TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Pemkab Tuban kembali menorehkan namanya di kancah nasional. Kali ini, Pemkab Tuban meraih sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Frambusia adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh Treponema pertenue bersifat kambuhan yang menyerang kulit, tulang dan tulang rawan. Sumber penularan penyakit frambusia yaitu manusia melalui kontak langsung luka terbuka dengan lesi (luka) frambusia.
Dokumen sertifikat diserahkan oleh Menteri Kesehatan, Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes, P2KB) Kabupaten Tuban, Dra. Esti Surahmi, Apt., Rabu (06/03/2024) di Jakarta.
Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Tuban dinilai berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat. Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.
Pada kesempatan ini, terdapat 99 pemerintah daerah menerima Sertifikat Bebas Frambusia. Juga dilakukan penandatanganan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian Kesehatan RI kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia. Sekaligus menjadi motivasi bagi Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini.
Menkes menerangkan saat ini pada sejumlah daerah di Indonesia masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang terjadi di beberapa daerah. Ketika penyakit ini masih muncul, menandakan bahwa negara Indonesia masih lemah dalam persoalan penyakit menular. Pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia.
Dalam mencapai target tersebut, lanjut Menkes, perlu ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, serta masyarakat. Keseluruhan elemen tersebut harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.
Sementara itu, Kepala Dinkes, P2KB Kabupaten Tuban, Dra. Esti Surahmi, Apt., mengatakan penghargaan ini berkat dukungan dan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan kerja keras jajaran OPD serta Puskesmas se-Kabupaten Tuban. Tentunya kolaborasi seluruh stakeholder dan masyarakat ikut serta mendukung pencapaian tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan penilaian dan evaluasi yang dilakukan mulai 2019-2023 tidak pernah ditemukan kasus frambusia baru.
“Bulan Oktober 2023, Kemenkes bersama tim komite Ahli Eradikasi Frambusia dari WHO melakukan langsung ke masyarakat dan faskes. Alhamdulillah, hasilnya nihil,” ungkapnya.
Esti Surahmi menjelaskan Pemkab Tuban berkomitmen memberikan dukungan pemenuhan sarana prasarana terkait pemenuhan standar fasilitas kesehatan, sanitasi lingkungan serta air bersih yang memenuhi standar. Selain itu, edukasi ke masyarakat terus dilakukan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat oleh seluruh stakeholder termasuk PKK.
“Target berikutnya adalah penurunan stunting, STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Award,” katanya.(*)