Bupati Tuban Teken Komitmen untuk Selenggarakan Good Governance

oleh -

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Hal itu dibuktikan dengan ikut dalam Penandatanganan Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (good governance), Bebas dari KKN dan Antikorupsi, Selasa (23/04/2024).

Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Tuban. Penandatanganan Komitmen juga diikuti Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dan pata pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penandatanganan komitmen bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan Penyuluhan Anti Korupsi oleh KPK kepada Pemkab Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk peneguhan kembali untuk menyelenggarakan pemerintahan bersih dari KKN dan Antikorupsi.

Pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik harus dijalankan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Dengan demikian akan mampu mengeliminasi penyimpangan yang mungkin akan timbul.

Mas Lindra menegaskan bahwa komitmen tersebut harus ditindaklanjuti pada tiap OPD hingga unit terkecil. Perencanaan pada tahap awal akan sebagai bentuk pencegahan. Dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan tahapan perencanaan yang ada.

“Sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menjelaskan penandatangan komitmen bersama sebagai bentuk tindak lanjut atas SPI tahun 2023. Sekaligus memenuhi upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.

Pasca penandatangan komitmen ini, pimpinan OPD diharapkan dapat menjabarkan materi tentang Pemerintahan yang Baik, Bebas dari KKN dan Anti Korupsi di unit masing-masing. Budaya Anti Korupsi harus dijalankan baik pada tataran penyelenggaraan pemerintahan hingga pelayanan publik.

Aguk Waluyo mengatakan implementasi good governance, bebas dari KKN dan Antikorupsi akan mengantarkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten Tuban dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Di samping itu, perlu adanya kegiatan inovatif dan kolaboratif dengan melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Langkah tersebut untuk mendongkrak peningkatan capaian target kinerja,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *