Bahtera Kita Digulirkan, Bayi Baru Lahir di Tuban Langsung Punya Akta Kelahiran

oleh -
KERJASAMA : Disdukcapil Kerjasama dengan Seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas untuk Layanan Akta Kependudukan bagi Bayi yang Baru Lahir

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Bayi yang baru dilahirkan lazimnya menunggu cukup lama untuk bisa mendapatkan akta kelahiran. Terlebih pihak keluarga tak segera mengurus akta kelahirannya. Namun, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bayi yang baru dilahirkan tak harus menunggu lama untuk punya akta kelahiran.

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan inovasi-inovasi terkini. Utamanya dalam hal pelayanan terkait kelahiran. Terbaru, pada program inovasi “Bahtera Kita”, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, serta kartu identitas anak (KIA).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban sudah menandatangani kerjasama dengan seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kabupaten Tuban untuk layanan ini.

Kepala Dispendukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk kolaborasi bersama berbagai pihak melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

“Program ini merupakan amanah dari Bupati Tuban, Mas Lindra, untuk terus berinovasi guna memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat,” ujar Rohman Ubaid.

Untuk memperkuat persiapan pelaksanaan program ini, dalam acara penandatanganan kerjasama yang sudah dihelat 2 Mei kemarin, tersebut pihaknya juga mengundang operator dari masing-masing instansi terkait untuk menerima pelatihan tentang prosedur pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir di fasilitas layanan kesehatan itu.

Pihak yang turut menandatangani perjanjian kerja sama pada program ini adalah RSUD dr. R. Koesma Tuban, RSUD R. Ali Manshur, RS Medika Mulia, RS Nahdlatul Ulama, RS Muhammadiyah, RS Graha Husada, serta seluruh puskesmas wilayah Kabupaten Tuban.

Melalui program ini, Ubaid berharap pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, salah satunya untuk memberikan kemudahan serta memberikan dampak positif dalam melindungi hak-hak dasar anak dan keluarga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *