PWRI Blora Acungi Jempol Sikap Jokowi Menolak Wacana Presiden Tiga Periode

oleh -

BLORA
Penulis : Ghina
Lenterakata.com – Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora Bambang Sulistya mengapreasi sikap Presiden RI Joko Widodo menolak wacana presiden tiga periode.

“Selaku Ketua PWRI kabupaten Blora saya mendukung dan memberi acungan jempol atas keberanian Presiden Joko Widodo, Presiden kita yang bersahaja dan merakyat menolak wacana masa jabatan Presiden tiga periode,” kata Bambang Sulistya, Sabtu (20/3/2021).

Link Banner

Pertimbangannya, menurut mantan Sekda Blora dan anggota DPRD Blora itu, bahwa secara konstitusi belum ada landasan hukum yang mendukung bahwa masa jabatan presiden tiga periode.

Yang ada hanya dua periode sesuai Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD 1945.

Sehingga sikap tegas Jokowi tidak merespon usulan masa jabatan presiden tiga periode merupakan teladan yang baik bagi seorang pemimpin. Apalagi di saat bangsa Indonesia sedang mengalami musibah Covid-19.

“Hebat, Pak Jokowi, tetap fokus mengedepankan tugas tanggung jawab bukan malah mengejar kekuasaan,” ungkapnya.

Ia menilai, Jokowi sosok pemimpin yang memiliki kepekaan tinggi untuk memahami situasi dan kondisi yang ada di masyarakat saat ini.

“Karena kalau wacana jabatan presiden tiga periode tidak direspon oleh beliau pasti akan menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Sehingga akan menciptakan kegaduhan baru yang ujungnya bisa semakin membuat rakyat menderita,” kata Bambang Sulistya.

Ungkapan penolakan Jokowi masa jabatan tiga periode adalah salah satu bukti sosok pemimpin yang memegang teguh komitmen untuk mensejahterakan rakyatnya. Dan tidak mudah digoda oleh kepentingan yang menguntungkan secara pribadi.

“Semoga sikap kosisten taat pada kontitusi dan tetap memegang teguh komitmen serta fokus kerja. Kerja dapat segera memulihkan kembali Indonesia bebas dari musibah Covid-19 dan mewujudkan masyarakat adil makmur serta sejahtera,” ucapnya.

Bambang Sulistya menegaskan amandemen Undang-Undang (UU) tidak bisa dilakukan sembarangan dan tidak semudah yang dibayangkan, karena memunculkan konsekuensi-konsekuensi lainnya.

“Indonesia saat ini masih tetap mengedepankan konstitusi UUD 1945,” tegasnya.

PWRI Blora, lanjut Bambang Sulistya, mendukung komitmen pemerintah menjaga konstitusi dan pentingnya melaksanakan pembangunan dibanding isu Presiden Tiga Periode. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *