301 Pasangan Bakal Menikah di Malem Songo, Kemenag Genjot Bimbingan  

oleh -
KEBUT BIMBINGAN : Kemenag Tuban Ngebut Melakukan Bimbingan untuk Calon Pengantin

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Malem Songo atau malam menjelang tanggal 29 Ramadan masih menjadi calon pengantin (catin) untuk melangsung akad nikah. Buktinya, pada Malem Songo nanti di Tuban bakal ada 301 pasangan yang akan menikah.

Hal itu membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban harus berpacu dengan waktu untuk mengadakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Sebab, bimbingan perkawinan itu penting dan wajib diberikan pada para calon pengantin.

Ditemui usai memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di Kecamatan Soko dan Semanding, Rabu (05/05/2021), Kepala Kantor Kemenag Tuban Sahid, menjelaskan Ramadan tahun ini ada ratusan pasangan pengantin di Tuban yang akan mengelar pernikahan saat itu.

“Calon pengantin yang akan menikah di malem songo, update terakhir per hari ini sejumlah 301 pasang catin,” ujar Sahid.

Para pasangan calon pengantinitu terbanyak berasal dari Kecamatan Soko sejumlah 36 pasang. Kemudian Kecamatan Plumpang 24 pasangan, Kerek 11 pasangan, Bancar 4 pasangan, Semanding 30 pasangan dan  Parengan 7 pasangan.

Selain itu, Kecamatan Singgahan 6 pasangan, Widang 20 pasangan, Tambakboyo 6 pasangan, Senori 4 pasangan, Jatirogo 4 pasangan serta Montong 14 pasangan.

Juga Kecamatan Rengel 30 pasangan, Tuban 22 pasangan, Grabagan 15 pasangan, Jenu 21 pasangan,  Kenduruan 6 pasangan, Bangilan 8 pasangan, Merakurak 12 pasangan dan Kecamatan Palang 21 pasangan.

Menurut Sahid, tradisi melangsungkan akad nikah pada Malem Songo atau pada malam ke-29 Ramadan masih menjadi tren bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban. Diyakini oleh sebagian masyarakat sebagai hari yang istimewa atau baik untuk akad nikah.

Dan istimewanya menikah pada Malem Songo itu tidak usah pakai hitung-hitungan, yang harus menghadap ke mana pengantinnya dan jam berapa waktu akadnya.

“Intinya malem songo itu hari yang bebas tanpa hitungan, pokoknya dianggap baik semua untuk akad nikah,” paparnya.

Untuk itu pihaknya ngebut melaksanakan bimbingan perkawinan di sejumlah daerah. Ada 4 titik tempat pelaksanaan bimbingan. Yakni Kecamatan Plumpang, Rengel, Soko dan Semanding. Kabupaten Tuban, lanjut pria asal Gresik ini,  memiliki 6 fasilitator yang bersertifikat.

Para fasilitator itu adalah Moh. Qosim (Kasubag TU), Moh. Rifqi (Kepala KUA kecamatan Tuban), Achmad Iswoyo (Kepala KUA kecamatan Jenu), Nurpuat (Kepala KUA Plumpang), Fathurrahman (Kepala KUA kecamatan Soko) dan Laidia Maryati (Pranata Humas).

“Mereka semua kita terjunkan di beberapa titik untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada para calon pengantin yang akan menikah di malem songo nanti,” ujarnya.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Mashari, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Tuban mengatakan bahwa sudah ada juknis baru terkait bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

“Sudah ada dasar terbaru, Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189/2021, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin, namun saat ini masih kita bahas di Rakor Kasi Bimais se Jawa Timur di Surabaya,” ucapnya.

Ia mengingatkan karena sampai saat ini masih masa pandemi covid-19, maka pada saat pelaksanaan akad nikah nanti semuanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Saya sudah  mengingatkan terus menerus kepada para penghulu yang bertugas melaksanakan akad nikah terutama pada saat  malem songo nanti,” kata dia.

Harapannya semoga di setiap pelaksanaan akad nikah, baik itu petugas pencatat nikah, kedua calon pengantin, wali, para saksi dan semuanya yang hadir untuk selalu menaati prokes supaya  tetap sehat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.