TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Respons atas meningkatnya kasus Omicron baru-baru ini dan tak ingin perkembangannya menyebar di wilayah Kabupaten Tuban, Tim gabungan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) menyisir tempat keramaian di dalam kota, Jumat (11/2/2022) malam.
Operasi dipimpin Kasat Samapta AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H. Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tuban. Di antaranya Taman Sleko, usai dipercantik taman ini dikenal menjadi tempat nongkrong muda-mudi setiap malam.
Lokasi lain yang menjadi sasaran adalah Andalusia Square yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, GOR Rangga Jaya Anoraga Jalan Sunan Kalijogo, Rest Area Jalan R.E. Martadinata serta Kawasan Wisata Religi Sunan Bonang.
Saat patroli masih banyak didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas, padahal kita sudah gencar menghimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.
“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker,” tambahnya.
Selain penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah Kabupaten Tuban.
“Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang,” terang Kasat Samapta.
Sekedar diketahui Pamor Keris Kabupaten Tuban merupakan Tim gabungan personel Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Tim ini melaksanakan kegiatan patroli bermotor yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan untuk diberikan himbauan, edukasi maupun pembinaan agar sadar akan protokol kesehatan.(*)