Belum Semua Pesantren di Tuban Memenuhi Syarat Masuk Data EMIS

oleh -

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sesuai data yang ada di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, seperti yang disampaikan Plt. Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren), Umi Kulsum, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tuban ada 190 lembaga. Namun belum semua memenuhi syarat masuk data  EMIS (Education Management Information System).

“Setelah dilihat dan diteliti yang masuk dalam data hanya 125 ponpes, lainnya belum memenuhi syarat masuk data emis,” ujar Umi Kulsum, Jumat (24/9/2021).

Untuk masuk data EMIS, lembaga harus memenuhi berbagai syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah punya ijin operasional lembaga. Untuk menerbitkan ijin operasional pesantren, syaratnya antara lain ada kiai atau ustdaz yang mengajar, santri yang mukim di pesantren minimal 15 orang, ada pondok atau asramanya, ada masjid atau musala dan kajian kitab.

‘’Untuk kurikulum, akan ada penyamaan kurikulum dan ada turba dari PD Pontren. Selain itu akan ada diklat kurikulum terkait madinnya,” terang dia.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Sahid, meminta pondok pesantren saat ini mulai menyiapkan dan membenahi administrasi atau dokumen lain yang dibutuhkan.

Hal itu terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang sudah ditandatangani presiden beberapa waktu lalu. Dalam Perpres tersebut,  salah satunya mengatur dana abadi pesantren.

“Kelemahan kita biasanya di administrasi. Padahal bantuan sekecil apapun harus kita pertanggungjawabkan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sahid.

Menurutnya, apa yang sudah ditandatangani oleh Presiden kita harus bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk hal ini, pihaknya sudah koordinasi dan melakukan pembinaan untuk pesantren di Tuban.

“Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai yang sudah disiapkan pemerintah ini kita tidak bisa mengambilnya,” tambah dia.

Ia menambahkan kemenag dan pesantren adalah sebuah sistem, saling membutuhkan satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

“Negeri ini bisa seperti sekarang karena campur tangan pesantren, selain itu pesantren mempunyai peran mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Karena itu, dia berharap jika pesantren mendapat bantuan dari pemerintah maka pesantren akan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan yang lainnya. Dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren yang disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren.

‘’Dana itu untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren,’’ tandasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *