TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Dapur Lapas Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dinyatakan sebagai dapur dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu dibuktikan dengan diterimanya kembali sertifikat penjamah makanan dan juga hasil pemeriksaan mikrobiologi untuk pemeriksaan air dan makanan yang dikelola pada Jumat (01/07/2022)
Kasubsi Perawatan Lapas Tuban Fariz mengatakan, bersih dan sehatnya dapur merupakan bentuk komitmen Lapas Tuban untuk meningkatkan kualitas makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Agar mereka menjalani pembinaan yang baik, kami harus sokong mereka dengan asupan makanan yang berkualitas dan sehat, ” ujarnya.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan bahwa bahan yang dikelola menenuhi batas syarat makanan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten.
“Tahun lalu dapur Lapas Tuban telah memperoleh sertifikat laik hygiene, bisa dipastikan lebih hygiene dari warung langganan Anda,” candanya.
Ke depan dapur Lapas Tuban akan meningkatkan kualitas dengan penambahan sarana dan prasara berstandar jasa boga.(*)