TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lentetakata.com – Bhakti sosial (baksos) dengan langsung mendatangi dari rumah warga atau door to door tak membuat penerima baksos harus antre dan datang ke lokasi baksos. Sehingga, memudahkan penerima.
Itulah yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 yang bertema pemasyarakatan PASTI dan berAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju, Lapas Tuban membagikan Jumat (22/04/2022).
Bakti sosial ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah COVID-19 dengan harapan dapat turut serta meringankan beban mereka.
Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan bahwa pelaksanaan bakti sosial berupa pembagian bantuan 58 paket sembako dan uang tunai.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh pejabat dan staf Lapas serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Tercatat ada 22 kelurahan/desa yang telah didatangi.
“Paket berisi beras 3 kilogram, minyak goreng 1 liter mie instan 4 bungkus, gula 1 kilogram dan uang tunai telah kita bagikan ke warga di 22 desa/ kelurahan yang membutuhkan,” ujar Siswarno.
Sementara itu, Ketua DWP Lapas Tuban, Zanne Elvia mengatakan kegiatan bakti sosial ini juga dapat menambah silahturahmi antara petugas dan DWP.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi rutinitas untuk petugas dan DWP agar tumbuh semangat saling peduli. Harapannya bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban saudara-saudara yang menerima. Apalagi ini adalah bulan Ramadan, bupan penuh berkah untuk saling berbagi sesama.,” tutupnya.(*)