Jelang Lebaran Polres Tuban Amankan 366 Liter Arak

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Jelang Lebaran Polres Tuban dapat tangkapan besar. Sebanyak 244 botol atau setara 366 liter minuman beralkohol jenis arak diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semanding Polres Tuban.

Ratusan liter arak tersebut disita dari S (45), d di rumahnya Lingkungan Widengan Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban pada Senin (08/04/2024).

Link Banner

Polisi berhasil mengamankan arak tersebut berawal informasi dari masyarakat pada tanggal 5 April 2024 bahwa di salah satu gudang di lokasi tersebut digunakan sebagai penyimpanan minuman beralkohol.

Namun saat di datangi dan diperiksa tidak didapatkan barang bukti. Kemudian pada tanggal 8 April petugas kembali melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti sebanyak 366 liter arak dirumah pelaku.

“Dari rumah pelaku didapati barang bukti sebanyak 366 liter” ucap AKP Rianto saat pimpin konferensi pers di mapolsek setempat, Selasa (09/04/2024).

Menurut keterangan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari Kabupaten Rembang Jawa Tengah dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tuban. Namun sebelum beredar sudah terlebih dulu diamankan polisi.

“Karena ini disita bukan dari hasil produksi sendiri, kita kenakan Tipiring” ujarnya.

Dari keterangan pelaku ia mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp27 ribu rupiah perbotol dan akan dijual seharga Rp35 ribu perbotol.

Kepada masyarakat, polisi mengimbau agar masyarakat sadar akan akibat minuman keras yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Penerapan hukum jelas akan Kita tindak dengan tegas,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal 14 ayat 1 jo pasal 16 ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 dan 2 Perda Kabupaten Tuban nomor 9 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan, peredaran, penjualan minuman beralkohol. Ancaman hukumnya 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta rupiah..(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *