Jumlah Pasangan Nikah Malem Songo di Kabupaten Tuban Turun

oleh -
MENIKAH : Jumlah Pasangan yang Akan Menikah pada Malam Songo nanti Jumlah Turun Dibanding Tahun Lalu

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sebentar lagi akan memasuki malem songo tepatnya hari Senin Kliwon tanggal 8 April mendatang,  malam dimana di Kabupaten Tuban dalam satu malam itu akan terjadi pernikahan ratusan pasang pengantin.

Menurut Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban Mashari, per hari ini tanggal 4 April tercatat 303 calon pengantin yang mendaftarkan nikah. Menghadapi pernikahan malem songo, Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyiapkan 29 penghulu yang siap menikahkan.

‘’Sementara ini ada 303 calon pengantin, dari jumlah tersebut terdapat 4 nikah di bawah umur, dari KUA Kerek ada 3 calon istri dan Kua Soko ada 1 calon suami,” ujarnya, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya hal tersebut berbeda dengan tahun 2023  yang terdata sejumlah 353 pasang.

“Ini berarti perkawinan malam songo mengalami penurunan sebanyak 50 pasang dan tahun 2022 tercatat 391 pasang,” terangnya.

Masih menurut Mashari, hal ini bisa disebabkan  indikasi berhasilnya program Tuban Bangga (Tuban mBangun Keluarga) besutan Kemenag Tuban dan Pemda setempat.

“Mungkin karena mindset masyarakat sudah berubah, bahwa menikah tidak harus malem songo atau tidak mau tergesa-gesa untuk menikah, mematangkan usia dan mempersiapkan diri secara lebih,” imbuhnya.

Malam songo  merupakan malam yang dianggap istimewa oleh sebagian masyarakat kabupaten Tuban sehingga dijadikan tradisi untuk melangsungkan pernikahan. Dipilihnya malam songo karena dianggap memiliki banyak keberkahan.

Alasan nikah malem songo menurut Kepala KUA Soko Fatkhurrahman, malem songo atau malam sembilan dinamakan Ngebo Bingung, artinya kalau mencari hari pernikahan tidak usah memakai perhitungan adat Jawa.

Sedang menurut Kepala KUA Rengel Kasdikin, masyarakat melaksanakan nikah malem songo karena memiliki keyakinan  hari itu adalah hari pemutihan bagi pasangan yang tidak cocok wetonnya dan sebagai kearifan lokal bahwa jodoh itu tidak boleh dibatasi sehingga sebagai solusinya adalah perjodohan.

Menambahkan apa yang disampaikan Kepala KUA Kecamatan Rengel, Kepala KUA Kecamatan Montong Anwar Hidayat, malem songo merupakan malam ganjil terakhir pada bulan Ramadan, sehingga diyakini sebagai malam yg luar biasa.

“Kedua, pada malem songo banyak keluarga pengantin yang sudah mudik (pulang kampung),” jelasnya.

Pria yang pernah menjuarai lomba baca kitab kuning untuk penghulu ini menambahkan yang ketiga adalah tradisi pernikahan pada malem songo ini diistimewakan diatas tradisi yang lain.

“Artinya, pernikahan tetap dilangsungkan pada malam songo, meski setelah dilangsungkan perhitungan tanggal (weton), diketahui bahwa nogo dino pada hari tersebut tidak sesuai atau tidak baik. Namun karena hari tersebut adalah malem songo maka pernikahan tetap dapat dilaksanakan,’’ ungkapnya.

Sebagai informasi berikut daftar jumlah nikah malem songo pada tiap kecamatan. Kecamatan Widang 47 pasang, Semanding 24 pasang, Plumpang 24 pasang, Parengan 24 pasang, Soko 24 pasang, Palang 23 pasang, Jenu 22 pasang, Merakurak 18 pasang, Tuban  Kota 18 pasang, Bangilan  12 pasang, Rengel 12 pasang, Grabagan 12 pasang, Senori 11 pasang, Montong 10 pasang, Kerek 8 pasang, Jatirogo 4 pasang, Tambakboyo 3 pasang, Singgahan 3 pasang, Bancar 2 pasang dan Kenduruan 2 pasang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *