TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban memberikan pembinaan tentang moderasi beragama di dua tempat. Pada pagi hari pembinaan di Klenteng Kwan Sing Bio dan siangnya di Gereja Katolik Santo Petrus Tuban, Jumat (30/09/2022).
Selain Kepala Kemenag juga hadir hadir Kasubag TU, para Pengawas Seksi, Pranata Humas, Penyuluh Agama Islam, pengurus dan jemaat klenteng serta gereja.
Di hadapan para undangan, Munir mengingatkan agar tempat ibadah di jadikan sebagai inspirasi, bukan aspirasi.
“Agama sebagai inspirasi untuk menciptakan kerukunan harus memberi nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang utuh dalam satu kesatuan dan persatuan bersemboyankan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu juga,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, tidak menjadikan tempat ibadah sebagai aspirasi, tidak menjadikan tempat ibadah sebagai alat politik (depolitisasi agama), kepentingan pribadi dan golongan. Munir mengatakan, persaudaraan multi aspek, ada ukhuwwah islamiyah atau persaudaraan anta muslim, ukhuwwah wathaniyyah saling bersaudara satu sama lain sebagai bagian dari bangsa yang satu serta ukhuwwah basyariyah saling bersaudara satu sama lain sebagai sesama manusia yang satu di berbagai penjuru dunia.
‘’Pembinaan ini sebagai implementasi program tahun toleransi yang diwujudkan dengan saling menghargai untuk Tuban yang lebih baik dan rukun bersama,’’ ujar Munir.
Ketua Koordinasi Agama Konghucu, Bambang Joko Santoso sangat mengapresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat positif dan dibutuhkan umat klenteng, kedepan semoga ada kegiatan-kegiatan semacam ini, selalu bersatu dan guyup selamanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Paroki Gereja Katolik Santo Petrus Tuban, RD. Agustinus Kurnia Wijayanto dalam sambutannya mengatakan bahwa perbedaan itu anugerah yang harus dirawat dan di jaga.
“Masing-masing individu wajib memahami dan sadar arti toleransi,” kata dia.
Kegiatan yang mengambil tema “Merajut Persaudaraan dan Bangkit Bersama untuk Masa Depan yang Maju, Toleran dan Rukun dalam Keberagaman” juga diisi dengan dialog interaktif, bakti sosial, memberikan bingkisan kepada yang berhak menerima . Juga deklarasi moderasi beragama.(*)