BLORA
Penulis : Supriyanto
Lenterakata.com – Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat pelayanan publik di Mapolres Blora, Kamis, (07/04/2022).
Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora.
Kapolres Blora mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Blora berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kepada masyarakat pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui calo.
“Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo ataupun makelar, karena prosesnya mudah dan cepat,” kata Kapolres.
Dalam pengurusan SKCK, biayanya adalah Rp30 ribu. Kapolres menekankan jika ditemukan pungutan liar (pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan kepada Kapolres untuk ditindaklanjuti.
“Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP. Tiga puluh ribu rupiah. Laporkan kepada saya kalau ada anggota saya yang memungut biaya lebih dari itu,” tandas Kapolres.
Faiz Fatoni, salah satu pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Blora mengapresiasi proses pengurusan SKCK di Polres Blora.
“Pengurusan SKCK di Polres Blora mudah dan cepat, ruangannyapun nyaman dan menerapkan protokol kesehatan,” kata warga Kecamatan Cepu ini.
Sidak tersebut dilakukan Kapolres Blora sebagai komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM) di lingkungan Polres Blora Polda Jawa Tengah.(*)