TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Bukan hanya faham dan fasih materi-materi keagamaan, Penyuluh Agama di lingkungan kantor Kemenag Tuban juga dibekali dengan materi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban untuk membekali para Penyuluh Agama Islam bidang narkoba dan menjadi mitra BNNK.
Ini sebagai langkah strategis yang dibentuk untuk menanggulangi narkoba di daerah. Kegiatan dikemas dalam acara audiensi Penyuluh Agama Islam Bidang Narkoba Kemenag bersama Kepala BNN Kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana, Senin siang (21/02/2022).
Kasubag TU Kemenag Tuban, Moh. Qosim mengatakan, tantangan yang tengah dihadapi Kemenag saat ini di antaranya adalah radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan penyadaran kepada terpapar radikalisme dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih atas perhatian dan kiprah BNNK Tuban pada Penyuluh Agama Islam untuk bersama-sama memberikan edukasi akan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Sedang I Made Arjana sangat berharap Penyuluh Agama Islam Kemenag Tuban bisa menjadi mitra, sekaligus menjadi agen mandiri dari BNNK.
Harapannya, Penyuluh bisa selalu menyelipkan edukasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui media konvensional.
“Setiap kegiatan diselipkan edukasi narkoba, difoto, diberi keterangan kegiatan dan dikirim ke BNNK, jadilah agen kerjasama itu,” tambahnya.
BNNK, katanya, akan berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam, jika diperkenankan hadir dalam acara, dia akan hadir. Pria ramah ini juga menerangkan tentang seputar permasalahan narkoba. Menurutnya tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba, termasuk Tuban..
“Jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi,” sambungnya.
Penduduk Indonesia saat ini sekitar 250 juta menjadi pasar potensial narkoba yang potensial. Jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang dan di Jawa Timur 880.440 orang.
Selain itu, daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme. Narkoba merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan emosi, serta tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu.
“Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) dan diperkirakan 40 sampai 50 orang perhari meninggal dunia karena narkoba, dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 72 triliun rupiah,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Tuban mempunyai 171 Penyuluh Agama Islam, dengan rincian 11 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 160 orang Penyuluh Agama Islam non fungsional. (lai)