Sering Terjadi Bentrokan, Pengurus Perguruan Silat di Tuban Deklarasi Damai

oleh -
SEPAKAT DAMAI : Salah Satu Perwajilan Perguruan Silat Tanda Tangan Kesepakatan Damai

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Maraknya perkelahian antaroknum perguruan silat yang sering terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban, membuat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Darman, S.I.K. mengajak para perguruan silat deklarasi damai, Rabu (26/1/2022).

Polres mengundang pimpinan perguruan silat se Kabupaten Tuban untuk bersilaturahmi, membaca deklarasi damai dan menandatangani kesepakatan bersama Forkopimda dengan perguruan pencak silat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin, Ketua IPSI Cabang Tuban H. Faisol serta seluruh Pengurus perguruan silat yang ada di Kabupaten Tuban.

Dalam pertemuan yang di gelar di gedung Sanika Satyawada mapolres Tuban itu, pimpinan Pagar Nusa Cabang Tuban mengapresiasi Polres Tuban atas fasilitas yang diberikan serta menyikapi kejadian perselisihan yang sering terjadi antarperguruan.

“Saya apresiasi kepada Pak Kapolres yang telah memfasilitasi kita untuk bisa bertemu, berbicara untuk menciptakan kamtibmas di kKabupaten Tuban,” ucapnya.

Menyikapi dari beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, pihaknya akan melakukan instrospeksi terhadap internal perguruan.

“Kunci kesuksesan organisasi adalah komunikasi, kita mencoba komunikasi baik dengan semua perguruan dan dipimpin langsung oleh ketua IPSI. Kita akan galakkan lagi paguyuban yang ada di setiap kecamatan. Jika ada gesekan antarperguruan di tingkat kecamatan agar secepatnya dikomunikasikan oleh paguyuban sehingga tidak menyebar,’’ ujarnya.

Sementara, Sekretaris PSHT Cabang Tuban M Latifudin juga sangat mendukung digelarnya kegiatan tersebut.

“Terimakasih kepada Pak Kapolres dan Pak Dandim yang telah memfasilitasi acara ini, dan berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan,’’ harapnya.

Karena anggotanya sering terjadi perbedaan dengan perguruan lain, kata dia, pihaknya  sering komunikasi dengan pengurus dari perguruan lain untuk sama-sama kita introspeksi.

‘’Karena kebanyakan anggota kita dari kalangan remaja, kegiatan seperti ini harus sering kita agendakan sehingga Tuban bisa aman dan kondusif,” pungkasnya.

Ahmad Yani perwakilan dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti menjelaskan bahwa konflik yang sering terjadi antaroknum perguruan berawal dari komunitas perguruan yang berasal dari luar wilayah.

Ia mengusulkan agar ada aturan tegas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dengan pelarangan penggunaan atribut perguruan di tempat umum untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Agar dibentuk peraturan dengan melarang tegas perguruan menggunakan atribut sebuah komunitas. Karena yang membuat rusuh bukan dari wilayah Tuban namun dari luar Tuban,’’ terang dia.

Menanggapi masukan dan saran dari berbagai perwakilan perguruan silat itu, Kapolres Tuban AKBP Darman menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga tujuan diadakannya kegiatan tersebut.

Yakni pertama bertujuan untuk Sinergitas dalam membangun kabupaten Tuban, yang kedua saling menjaga antarperguruan yang ketiga apabila ada konflik oknumantar perguruan untuk diselesaikan secara hukum.

“Kita komitmen membangun sinergitas, sekecil apapun permasalahan silahkan dikomunikasikan, namun proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Darman.

Selanjutnya ia berharap juga dibentuk paguyuban di tingkat kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar perguruan silat.

“Di tingkat kecamatan juga paguyuban dibentuk dalam rangka mengakomodir masukan-masukan yang ada di tingkat ranting. Selain ilmu beladiri, seyogyanya juga diberikan pembekalan rohani untuk menurunkan tensi saat terjadi permasalahan,’’ kata perwira polisi asal Demak  ini. (*)

 

Deklarasi dan Kesepakatan Damai 

  1. Berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Tuban dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman serta menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat sebagaimana tertuang dalam AD/ART tiap-tiap perguruan pencak silat.
  2. Pimpinan/ketua cabang beserta para pengurus siap membantu secara proaktif menciptakan situasi yang kondusif. Bilamana terdapat permasalahan pribadi/individu dari anggota/warga perguruan pencak silat yang melanggar Kamtibmas dilarang dikaitkan dengan atas nama perguruan pencak silat.
  3. Patung/Tugu/Prasasti/Simbol atau sebutan lain dari perguruan silat yang dibangun di atas tanah negara/pemerintah dan berada di fasilitas umum (berada disempadan jalan, memanfaatkan aset/kekayaan pemerintah daerah) wajib mengikuti aturan yang berlaku dan mendapatkan ijin dari pemerintah setempat.
  4. Untuk mencegah terjadi pergesekan dan pengrusakan Patung/Tugu/Prasasti/Simbol atau sebutan lain dari perguruan silat dari perguruan silat di wilayah hukum Polres Tuban siap dan bersedia memperbaiki secara bersama-sama oleh seluruh perguruan silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokasi, mengerahkan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak.
  5. Bilamana terjadi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh oknum, anggota/warga perguruan silat wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum. Serta dalam penggunaan media sosial dari masing-masing perguruan agar tidak menjadi provokasi dan penyebaran berita HOAKS.
  6. Sepakat membentuk forum komunikasi antar perguruan dalam wadah perguruan pencak silat Tuban damai dalam wilayah hukum polres Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *