Pilkada 2024, KPU Minta Rp90 Miliar, Bawaslu Rp20,5 Miliar

oleh -
ANGGARAN PILKADA : Pemkab Mulai Rapat untuk Penganggaran Pilkada

TUBAN

Penulis : Sutrisno

Link Banner

Lenterakata.com – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menggelar rapat bersama tentang pendanaan penyelenggaraan Pemilukada Tuban Tahun 2024, Rabu, 26/1/2022. Rapat dihadiri dari unsur pemerintah Kabupaten tuban mulai dari Sekda, Asisten Pemerintah, dan beberapa OPD.

Hadir juga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dan Bawaslu Kabupaten Tuban. Dalam rapat tersebut membahas tentang anggaran dan sarana prasarana penyelenggaraan pemilukada Tuban Tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, DR.Budi Wiyana menjelaskan jika ada berita acara dana sharing penyelenggaraan pilkada antara Pemkab Tuban dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terkait dengan dana penyelenggaraan pilkada Tuban akan diambilkan dari anggaran cadangan APBD Tuban.

Fatkhul Ihsan, Ketua KPU Kabupaten Tuban menyampaikan, terkait pemilu memang sudah ada Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri serta penyelenggara pemilu. Dalam rapat tersebut membahas pelaksanaan pileg pilpres dan pilkada.

Fatkhul menambahkan,  dengan berbagai kebutuhan dan belanja yang dilakukan KPU dalam penyelenggaraan pilkada, dia mengatakan KPU Kabupaten Tuban membutuhkan anggaran kisaran Rp80 sampai Rp90 miliar rupiah untuk pendanaan pilkada Tuban tahun 2024.

Sedang Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi menyampaikan usulan anggaran untuk lembaga Bawaslu dalam pilkada 2024 sebesar Rp20,5 miliar.

‘’Selain itu juga mohon ada penambahan fasilitas ruang sidang sengketa pemilu untuk Bawaslu Kabupaten Tuban,’’ katanya.

Selain itu, Gus Hadi sapaan akrabnya menekankan kepada pemkab Tuban untuk menyamakan honorarium PPK dengan Panwascam sesuai dengan surat Menteri Keuangan tentang honorarium penyelenggara pemilu adhoc.

‘’Harapanya penyelenggaraan pilkada ke depan bisa terlaksana dengan baik dalam rangka mewujudkan hasil pemilu dan pilkada yang berintegritas,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *