DENPASAR
Penulis : Eka Febriyani
Lenterakata.com – Antusias peserta pada konfrensi tahunan paling bergengsi mengenai Sumberdaya Manusia (SDM) atau Indonesian HR Summit 2022 sangat tinggi. Hal ini terlihat pada pendaftaran kegiatan yang dibuka oleh panitia konfrensi Indonesia HR Sumiit di Denpasar, 28-29 Juni 2022.
Data peserta konfrensi, saat ini mencatat terdapat sekitar 1.300 profesional praktisi SDM hadir secara hybrid untuk memperkaya pengalaman dan pengetahuan baru terkait inovasi terkini dunia Sumber Daya Manusia.
Menurut Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Mohamad Kemal gelaran Indonesia HR Summit ini merupakan agenda tahunan yang telah terjadwal dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan pekerja di dunia hulu migas dan multiplier effect nya.
“Kita harus akui, kebutuhan SDM hulumigas saat ini menunjukan trend positif atau perlahan mengalami kenaikan,” ungkap Kemal.
Kemal menjelaskan, meski permintaan SDM hulumigas mulai meningkat, cukup signifikan. Peningkatan tersebut, Sehubungan dengan berjalannya sejumlah proyek-proyek besar sesuai dengan komitmen KKKS dalam persetujuan WPNB atau Work Plan & budget dengan KKKS.
“Tahun 2022, rencana recruitment masih akan dilakukan KKKS sesuai dengan kebutuhan operasional,” jelasnya.
Pada tahun 2020, jumlah pekerja di Industri Hulumigas tercatat sebanyak 22.609 pekerja. Pada kuartal 1 2022, pekerja di industri migas sudah tercatat, 19.243 pekerja dan diperkirakan pada kuartal 2 juga terus meningkat.
Pada tahun 2022, ada sejumlah tantangan kerja di bidang SDM, diantaranya kelangkaan tenaga ahli (master expert migas) dan proses alih kelola utk wilayah-wilayah kerja kontrak kerja sama yang secara langsung berpengaruh terhadap kebutuhan tenaga kerja.
Konfrensi Indonesia HR Summit 2022 mengusung tema Post recovery Leap: Championning Ressilent workforce to Acceleratre Digital, transformation.
Pelaksanaan konfrensi Indonesian HR Summit tidak hanya dihadiri SDM SKK Migas dan KKkS tapi juga dihadiri praktisi SDM BUMN, penerbangan, Manufacture, pertambangan, start up dan masih banyak lagi
Tentang SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(*)