Bupati Blora Berharap Tidak Ada Lagi Kades Dipenjara Karena Korupsi

oleh -

BLORA
Penulis : Ghina
Lenterakata.com – Program Desa Antikorupsi Tahun 2023 mulai digalakkanvdi Kabupaten Blora Jawa Tengah. Kegiatan bekerjasama dengan KPK Republik Indonesia, dan Pemprov Jawa Tengah.

Tim dari KPK RI dan Pemprov Jateng turun langsung ke Blora pada Selasa (9/5/2023), untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pencegahan korupsi untuk pemerintah desa.

Link Banner

Bimtek dipusatkan di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, dan dibuka langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. Turut hadir tim KPK RI yang dipimpin Dion Hardika Sumarto yang juga Analis Pemberantasan Tipikor KPK.

Dia hadir bersama anggotanya Desi Aryati Sulastri, dan Herlina Jeane Aldian. Kemudian ada Plt. Inspektur Blora, Irfan Agustian Iswandaru, AP., M.Si., Sekretaris Dinas PMD, dan Forkopimcam Kedungtuban.

Plt. Inspektur Blora, Irfan Agustian Iswandaru, AP., M.Si., menyampaikan bahwa Pemilihan Desa Sidorejo sebagai lokasi pusat pelaksanaan bimtek karena desa ini tahun lalu ditetapkan Pak Gubernur sebagai bagian dari 29 desa antikorupsi se Jawa Tengah.

“Oleh karena itu maka kami memilih Desa Sidorejo sebagai pusat pelaksanaan Bimtek untuk desa-desa lainnya se Kabupaten Blora,” ujarnya.

Ada 16 Desa dari 16 Kecamatan yang mengikuti bimtek ini. Sebagai pilot project pengembangan program Desa Antri Korupsi sesuai arahan Bupati Blora.

Ke enam belas desa yang terpilih menjadi pilot project Desa Anti Korupsi 2023 di Kabupaten Blora, di antaranya Desa Gadon Kecamatan Cepu, Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo, dan Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban.

Juga Desa Adirejo Kecamatan Tunjungan, Desa Plosorejo Kecamatan Banjarejo, Desa Brabowan Kecamatan Sambong dan Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung.

Kemudian Desa Cabak Kecamatan iken, Desa Ngilen Kecamatan Kunduran, Desa Doplang Kecamatan Jati dan Desa Japah Kecamatan Japah,.

Serta Desa Dringo Kecamatan Todanan, Desa Kamolan Kecamatan Blora, Desa Bacem Kecamatan Jepon, Desa Semawur Kecamatan Ngawen, dan Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan.

Bupati Arief Rohman dalam sambutannya, menekankan agar seluruh Desa yang terpilih menjadi pilot project percontohan desa anti korupsi tingkat Kecamatan bisa mengikuti Bimtek dari KPK dengan baik.

“Ini program yang baik bersama KPK RI, untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi. Kami minta agar semuanya bisa mengikuti Bimtek ini dengan baik, ” pesan bupati.
Dia minta ilmu yang didapat dipraktikan di wilayah kerja masing-masing. Awali dari diri sendiri, kemudian tularkan kepada yang lain.

“Mari bersama-sama mewujudkan desa yang mandiri, transparan dan berintegritas. Jangan sampai ada lagi Kepala Desa atau pemerintah desa berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.

Melalui Bimtek Desa Anti Korupsi ini, menurut Bupati Arief Rohman, akan memberikan standar bagi pemerintah daerah dalam membangun kerangka kerja dengan 5 indikator yang telah ditentukan.

Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Saya berharap, setelah mengikuti bimtek ini, semua pihak mendukung dan berperan aktif mewujudkan desa anti korupsi, yaitu pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.

Komirmen itu harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini bupati bergarap bisa mengurangi angka korupsi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *