Kartu Itu Senilai Rp 25 Juta

oleh -
PUNYA AKSES BERKEMBANG : Bupati Bojonegoro Anna Mua'awanah bersama Salah Satu Pedagang Pemegang KPP

BOJONEGORO

Penulis: M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – ‘’Ada salah satu pedagang menyampaikan keluh kesahnya ketika saya berinteraksi langsung dengan mereka. Salah satunya bunga pinjaman dari sektor tertentu  yang nilainya jika diakumulasi mencapai 30 persen per tahun,’’ begitu ungkap Bupati Bojonegoro Anna Mua’awanah, Rabu (16/1/2019).

Ungakapan dia sampaikan di hadapan ratusan pedagang kecil di Bojonegoro saat peluncuran kartu pedagang produktif (KPP). Pemegang KPP berhak menerima pinjaman sampai Rp 25 juta untuk modal usaha. Tentu dengan bunga ringan.

‘’Yang terjadi itu tentu memberatkan pedagang. Hal ini yang membuat kami harus berfikir bagaimana memberikan solusi tepat kepada para pedagang di Bojonegoro ini. Maka lahirlah KPP ini,” tambahnya.

Perempuan asal Tuban itu menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu dari 17 program prioritas yang dicanangkan pemkab tahun  ini.

Munculnya KPP, tidak lepas dari semangat bupati dan wakil bupati supaya visi misi serta janji politik kepada masyarakat Bojonegoro dapat terealisasi dengan baik.

‘’Karena banyak pedagang yang mengeluhkan susahnya akses permodalan serta besarnya bunga pinjaman yang harus dibayar,’’ katanya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perdagangan Agus Hariana mengatakan, launching KPP untuk memperkenalkan kepada masyarakat terkait dengan program pemberdayaan usaha mikro itu.

Program ini bertujuan untuk memberdayakan usaha ultramikro atau usaha mikro agar iklim usaha melalui fasilitasi akses permodalan dan pelatihan kewirausahaan.

Selain itu juga ada kemudahan akses kemitraan, pelayanan perizinan dan bantuan pengurusan sertifikasi produk halal serta fasilitasi hak paten bagi pedagang.

Pemberian fasilitasi akses permodalan kepada pedagang yang memerlukan bantuan permodalan baik untuk memperkuat modal usaha atau untuk mengembangkan usaha.

‘’Akses permodalan yang diberikan sekitar Rp25 juta, dengan bunga 0,5 persen per bulan. Pemegang KPP punya akses untuk menerima semua fasilitas itu,’’ terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.