Keikutsertaan Pekerja Tuban di BPJS Ketenagakerjaan Rendah, Pemkab Bakal Daftarkan Pegawai Non ASN

oleh -
PENGHARGAAN : Bupati Tuban Menerima Penghargaan dari Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Keikutsertaan pekerja di Kabupaten Tuban dalam BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Sesuai data, di Tuban terdapat 600 ribu pekerja, namun yang terdaftar hanya 25 ribu pekerja, atau sekitar 4 persen saja.

Hal itu diungkap Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Deny Yusyulian. Dia mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Di antaranya program jaminan kecelakan kerja, santunan, dan beasiswa.

“Yang terbaru BPJS Naker mencanangkan program jaminan kehilangan pekerjaan,” ujarya saat di kantor pemkab Tuban.

Selain pekerja, sebanyak 15 ribu aparatur Pemkab Tuban juga telah terdaftar di BPJS Naker. Jumlah itu mencakup PNS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, pengurus RT/RW, dan guru TPQ.

“Kami harap dukungan dan kontribusi Pemkab Tuban untuk mengedukasi masyarakat agar ikut terdaftar BPJS Naker,” harapnya.

Deny Yusyulian menambahkan BPJS Naker tengah menyasar kelompok pekerja non-PNS di Kabupaten Tuban yang berjumlah 3 ribu orang. Dari jumlah tersebut hanya 60 pegawai yang telah terdaftar.

“Selanjutnya, kami akan datang ke dinas-dinas untuk memberikan pemahaman terkait kepesertaan BPJS Naker,” tandasnya.

Terkait pekerja non ASN atau PNS ini, Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein punya kebijakan. Pemkab akan mendata pegawai non ASN di tiap OPD yang belum terdaftar BPJS Naker.

Dari data tersebut, seluruh pegawai Pemkab Tuban termasuk non-ASN akan didaftarkan. Keikutsertaan pegawai Pemkab Tuban pada program jaminan sosial ketenagakerjaan akan dibiayai anggaran pemerintah.

“Akan dianggarkan pada refocusing maupun PAPBD terdekat,” jelasnya.

Wabup menerangkan, masyarakat Kabupaten Tuban yang terdaftar BPJS Naker didominasi kelompok pekerja penerima upah yang berjumlah sekitar 25 ribu orang atau baru 4 persen dari total pekerja yang mencapai 600 ribu pekerja.

‘’Karena itu, BPJS Naker saya minta menyasar pekerja sektor lain seperti nelayan, petani, pedagang, maupun sopir,’’ katanya.

Tahun ini, Pemkab Tuban yang diwakili Bupati Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur yang sudah diserahkan  Kamis (29/04/2021) di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.

 

Penghargaan diberikan atas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan yang sama, diserahkan klaim Jaminan kecelakaan kerja dan klaim jaminan kematian pekerja unsur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan Guru TPQ.

Bupati Fathul Huda menyampaikan terima atas penghargaan yang diberikan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menurutnya mendukung program Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *