Perbaikan Data Penerima Bansos Disambut Baik

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Keseriusan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) disambut baik.

Para pendamping program keluarga harapan PKH dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, mengapreasi perubahan data penerima tersebut.

Link Banner

Untuk itu dengan serentak para pendamping PKH se-Kabupaten Tuban sejak tanggal 19 sampai 30 April melakukan validasi data di SIKS-NG dan kroscek lapangan serta koordinasi dengan pihak desa maupun kelurahan guna memastikan data di DTKS.

Menurut koordinator pendamping PKH Tuban Arif Hidayatullah, perbaikan data nomor induk kependudukan NIK tidak sama dengan data terpadu kesejahteraan sosial  (DTKS) Kabupaten Tuban.

Sebanyak 84.162 data penerima harus segera diperbaiki karena akan berdampak pada para penerima manfaat bansos.

“Dampaknya bansosnya PKH, BPNT dan bansos lainya tidak cair kalau perbaikan ini tidak dilakukan, ” ujarnya.

Selain itu, Arif panggilan akrabnya juga menyampaikan pendamping sosial PKH berkewajiban memastikan warga pra sejahtera yang ada di DTKS mendapatkan bansos dari pemerintah.

“Maka melalui perbaikan data di SIKS NG adalah tools yang bisa dilakukan salah satunya adalah pendamping PKH,” tambahnya.

Data yang tidak valid, lanjutnya, akan berdampak pada bansos tidak cair. Dengan demikian peran pendamping PKH menjadi sangat penting sebagai front linner dalam hal pengentasan kemiskinan.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat para pendamping PKH di lapangan yang beberapa hari ini rela lembur guna percepatan perbaikan data DTKS.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eko Julianto menyampaikan perbaikan saat ini adalah tahap 2, mulai sejak 19 April dan berakhir 30 April 2021sesuai surat dari kemensos,.

Menurut Eko Julianto apabila data tidak di perbaiki maka akan berdampak pada pembatalan bansos yang akan di terima.

“Data yang belum diperbaiki dan belum padu padan dengan data kependudukan bansosnya dicancel,” jelasnya.

Mantan Kabag Kesra ini menambahkan bahwa per 29 April 2021 jam 15.20 progres penyelesaian mencapai 95,20 persen.

“Dan dari 38 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur Tuban peringkat 17 untuk target penyelesai perbaikan data,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *