Serahkan 637 Sertifikat Halal, Begini Harapan Bupati Tuban pada Pengusaha UMKM

oleh -
SERTIFIKAT HALAL : Bupati Tuban Lindra Menyerahkan Sertifikat Halal dari Kemenag untuk Pelaku UMKM

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan 637 sertifikat halal pada pengusaha UMKM di Kabupaten Tuban, di Pendapa Kridha Manunggal, Selasa (01/03/2023). Bupati didampingi Sekda Budi Wiyana , Kepala Kemenag Tuban Akhmad Munir dan pompinan OPD terkait.

Sertifikat halal itu diberikan oleh Kementerian Agama pada pengusaha yang produknya sudah lolos uji dengan didampingi oleh Pendamping dari Kemenag. Bupati Tuban, atau yang akrab disapa Mas Lindra sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala Kemenag Tuban. Dalam waktu yang singkat, Kakankemenag Tuban berhasil menyelesaikan ratusan sertifikat halal.

“Terimakasih Pak Munir, tadi disampaikan juga kabupaten Tuban belum memiliki rumah potong ayam, ini kalau tidak orang yang peduli dan mencintai masyarakat tidak akan memiliki kepedulian tersebut,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras Kemenag Tuban beserta Satgasnya yang mempunyai target besar dalam mewujudkan UMKM yang halal.

“Mari kita sambut hal baik ini, sertifikasi halal sangat penting, karena pangsa pasar sebagian besar adalah orang muslim,” lanjutnya.

Alumnus SMPN 1 Tuban ini berpesan kepada semua pelaku usaha mikro untuk mempertahankan kualitas produk.

“Jika kualitas bagus, produk akan laris dengan sendirinya dan tidak usah khawatir terhadap permodalan, yang penting kualitasnya dijaga, identitas dijaga, kualitas di pertahankan dan harga stabil,” paparnya.

Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir saat menyampaikan laporan menyebutkan Sertifikat Halal Gratis (Sehati), BPJPH Tahun 2022 untuk Kabupaten Tuban yang ditangani oleh Kantor Kemenag Tuban melalui Satgas Halal dan yang telah terbit 589 sertifikat.

“Kemudian Sertifikat Halal Gratis yang melalui Dinas Perikanan tahun 2022 yang terbit 27 Sertifikat dari 27 Pelaku Usaha,” ungkapnya.

Sementara sertifikasi halal yang ditangani melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban Tuban yang terbit 21 Sertifikat dari 21 Pelaku Usaha.

“Jumlah sertifikat halal yang telah terbit di tahun 2022 sejumlah 637 sertifikat halal,” katanya.

Pada tahun 2023 BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) RI telah menyiapkan kuota gratis sebanyak satu juta sertifikat halal se- Indonesia, untuk Jawa Timur ada kuota 52.000 sertifikat.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua Satgas Sertifikat Halal, Moh. Qosim menyampaikan tahun 2023 sudah memiliki pendamping untuk proses halal sebanyak 137 orang.

Pendamping ini siap mendampingi UKM di Kabupaten Tuban melalui program sertifikat halal gratis (Sehati 2023) melalui self declair BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

“Perlu kami sampaikan pula, bahwa sesuai surat edaran BPJPH, batas akhir pelaksanaan program sertifikasi halal ini sampai Oktober 2024. Bagi pelaku usaha kecil untuk segera mengurus label halal seebelum jatuh tempo waktu yang telah ditentukan,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *