CPA Pertamina di Tuban Disegel Warga

oleh -
DIBLOKIR WARGA ; CPA Mudi Pertamina Asset 4 EP Sukowati Diblokir Warga

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Lokasi Central Processing Area (CPA) Mudi Pertamina EP Asset 4 Sukowati di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Ajwa Timur disegel warga Senin (9/1/2023. Warga yang memblokir adalah Zaenuri.

Pria tersebut merupakan ahli waris lahan dari orang tuanya pemilik tanah yang disewa Pertamina Sukowati untuk wilayah produksi migas.  Zainuri memblokir akses masuk ke perusahaan lantaran kesal sewa atas lahan tersebut belum dibayar oleh Pertamina.

Pemblokiran dilakukan Zaenuri sejak pukul 06.00 Wib dengan menggunakan tali plastik warna merah. Di area CPA Mudi, dia memblokir akses masuk perushaaan dengan memasang tali tersebut. Tak hanya di depan pintu masuk saja, karena di dalam area CPA Mudi juga dipasangi tali tersebut.

“Kontrak sewa lahan kami habisnya bulan September 2022 lalu, tapi sampai sekarang Januari 2023 belum dibayar oleh Pertamina,” ujarnya di lokasi.

Ayah dua anak tersebut, menyebutkan lahan milik keluarganya yang disewa seluas 3.000 meter persegi. Dengan masa sewa selama 2 tahun biaya sewa Rp80 juta.

Uang sewa tersebut seharusnya dibayarkan pada bulan September tahun lalu, namun molor hingga saat ini.

“Dulu pas bulan September habis, saya sempat lapor ke Pemdes Rahayu tetapi disarankan untuk bersabar dan menunggu kabar dari Pertamina EP,” terangnya.

Dia terpaksa memblokir akses masuk CPA Mudi untuk mendapatkan kejelasan dari Pertamina, waktu bayar uang sewa lahan tersebut. Baginya uang sewa tersebut penting untuk menutup hutang dan menghidupi keluarganya, karena ia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saya warga ring 1, berharap dapat bekerja di Pertamina EP. Apapun pekerjaannya, saya tidak memikirkan jumlah gaji atau posisi,” harap pria tamatan SMA sederajat itu.

Setelah ditemui perwakilan Pertamina EP dan Forkopimca Soko, Zaenuri merasa lega karena masalah yang dihadapinya akan diselesaikan di Balai Desa Rahayu sekitar pukul 14.00 Wib. Direncanakan hadir dalam mediasi siang ini, yaitu pemilik lahan, Pertamina EP Asset 4 Sukowati, Forkopimca Soko, dan Pemdes Rahayu.

Tali yang memblokir melingkari tanah miliknya kemudian dilepas oleh Zaenuri, disaksikan oleh security Pertamina EP dan Forkopimca Soko sekitar pukul 09.25 Wib.

“Ini pemblokiran kedua di CPA Mudi yang saya lakukan. Pertama tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Sementara, kabar yang santer di kalangan desa, Pertamina EP Asset 4 Sukowati akan membeli lahan yang saat ini masih disewa itu. Kabar itu juga didengar  Zaenuri.

‘’Keluarga akan melepas lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut, asalkan harganya cocok yaitu Rp2 juta per meternya,’’ tandasnya.

Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Imam Lughuzali mengaku belum mendapat informasi lengkap persoalan yang dihadapi warganya dengan Pertamina EP. Sebab, saat mediasi di kantor CPA Mudi tidak melibatkan unsur Pemdes Rahayu.

Sedangkan Public Relation Staff, Pertamina EP Sukowati Field, Regional 4, Eko Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan mengaku masih menyiapkan pers rilis terkait persoalan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *