Ditemukan Pengunjung Anak di Karaoke

oleh -
TES URINE : Pengunjung Hiburan Malam Dites Urine

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Aparat berwenang harus lebih tegas mengawasi tempat hiburan malam di Bumi Wali. Meski punya izin operasional, namun mereka tidak boleh melanggar ketentuan.

Sebab, dalam razia menjelang hari Natal dan Tahun Baru yang dilakukan Badan  Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di tempat-tempat hiburan malam, Kamis (19/12/2019) dini hari, ditemukan pengunjung yang masih anak-anak. Pengelola harusnya melarang pengunjung di bawah umur masuk.

“Dalam razia kali ini kami menemukan tiga pengunjung yang masih dibawah umur di OKE karaoke, ‘’ ujar Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, Kamis (19/12/2019).

Menurut Arjana, razia dilakukan bersama dengan aparat Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskesbangpol). Petugas gabungan itu menyisir tempat hiburan malam yang berada di jalur pantura,  di Kecamatan Jenu.

Di antaranya  di Dunia Karaoke (DK), Oke Karaoke dan Gelamour. Juga di Kecamatan Semanding  petugas menyisir tempat hiburan malam Lion dan  Shintya.

Ketiga pengunjung di bawah umur tersebut baru berusia 15 ,16 dan 17 tahun berasal dari Desa Blimbing, Kecamatan Paciran  Kabupaten Lamongan. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Kantor BNNK untuk dilakukan pembinaan.

“Kita sudah minta pihak karaoke agar pengunjung di bawah umur dilarang masuk,” katanya.

Razia kali ini petugas melakukan tes urine sebanyak 54 pengunjung karaoke di lima tempat yang berbeda. Hasilnya semua negatif.

‘’Dari 54 pengunjung karoke  yang kita periksa hasilnya nihil. Kami akan terus melakukan razia guna untuk mencegah peredaran narkoba dan obat – obatan terlarang,”tandasnya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *