TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Kepala Bidang Penais (Penerangan Agama Islam) dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) Mufi Imron Rosyadi bersama tim melaksanakan Monev Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Kabupaten Tuban.
Rombongan diterima langsung oleh Kakankemenag Tuban Umi Kulsum, didampingi Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf. Lalu menggelar pertemuan di aula kantor Kemenag Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Tuban.
“Jawa Timur tahun lalu tertinggi nasional dengan sekitar 11 ribu bidang tanah wakaf, semoga tahun ini bisa kita pertahankan,” terangnya.
Setelah pertemuan ini diharapkan ada sinkronisasi data secara valid dari semua KUA. Menurutnya, perlu adanya pendataan tanah wakaf yang belum ber AIW, yang sudah ber AIW.
“Yang sudah ber AIW tapi belum bersertifikat wakaf dan yang sudah bersertifikat wakaf sehingga untuk penuntasan sertifikat tanah bisa lebih mudah dan jelas datanya, untuk ini perlu singkronisasi antara KUA, Kemenag, BPN dan BWI,” imbuhnya.
Pria asal Bojonegoro ini juga berpesan supaya mengoptimalkan operator simkah untuk menghidupkan kembali aplikasi wakaf.
“Semoga segera ada aplikasi bersama yang bisa dioptimalkan antara BWI, KUA dan pertanahan,” harapnya.
Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum mengucapkan terimakasih kepada Kabid beserta tim untuk pencerahannya.
“Terimakasih kegiatan monev ini yang sangat kami butuhkan, terimakasih juga kepada KUA yang sudah berpartisipasi aktif semoga upaya menyelamatkan aset Allah ini mendapatkan kemudahan,” ujarnya.
Sementara Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tuban Mashari menjelaskan data tanah wakaf kabupaten Tuban per 1 April 2024 ada 2.751 bidang tanah wakaf.
“Senin sore kemarin Tim Monev kanwil sudah melakukan monitoring dan evaluasi, untuk kabupaten Tuban yang sudah bersertifikat 1.553 bidang dan yang belum bersertifikat ada 1.198 bidang, yang menyebar pada 20 kecamatan,” jelasnya Selasa (2/4/2024).
Ikut hadir dalam giat tersebut tim dari kanwil Kemenag Jatim Ketua Tim Penais Zawa Wachid Rosjidin, staf Penais Luqman Hakim, Tri Aryono dan Annisa Dwi Wulandari. Sedangkan dari BPN hadir Analis Hukum Pertanahan Gerry Baihaqqi N serta 10 perwakilan KUA se-kabupaten Tuban.(*)