Selama Operasi Ketupat Angka Kecelakaan di Tuban Meningkat

oleh -
PEMERIKSAAN : Petugas Gabungan Memeriksa Ketat Kendaraan yang Masuk Tuban

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 resmi berakhir. Berakhirnya Operasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor  STR/526/V/OPS.1.1/2021 tanggal 16 Mei 2021 tentang Pemberakhiran Operasi Ketupat Semeru 2021.

Selama operasi tersebut, jumlah kejadian kecelakakaan lalulintas (lakalantas) meningkat menjadi 31 kejadian dari operasi yang sama tahun lalu. Jumlah kejadian meningkat 34,78 persen. Sebab, tahun 2020 lalu hanya 23 kejadian.

“Kejadian lakalantas selama operasi ketupat Semeru 2021 naik 8 kasus, tahun lalu yang hanya 23 kasus, uijar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Meski Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, personel gabungan masih akan melakukan pengetatan persyaratan perjalanan di pos Check Point Perbatasan Jateng-Jatim.

“Walaupun Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, namun personel di lapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang,” tambah Kapolres.

Hal itu sesuai, Addendum Surat Edaran (SE) no 13 tahun 2021 yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).

Sebelumnya, dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, personel gabungan yang melaksanakan penyekatan di dua Pos Chek Point Bancar dan Jatirogo Perbatasan Jatim-Jateng telah memeriksa sebanyak 4.001 kendaran. Dari pemeriksaan ribuan kendaraan tersebut, sebanyak 1.602 kendaraan di antaranya diminta untuk putar balik.

“Penyekatan di pos Check Point Perbatasan Jateng-Jatim Pos Bancar dan Pos Jatirogo telah diminta putar balik sebanyak1.602 kendaraan,’’ ungkap perwira kelahiran Ngawi ini.

Selain memutar balik kendaraan pemudik, Kapolres menambahkan, personel gabungan juga melakukan Rapid Antigen terhadap pengemudi maupun penumpang sebanyak 543 orang, dengan hasil Rapid Antigen 1 orang dinyatakan reaktif.

Satu orang tersebut diserahkan ke Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban untuk menjalani karantina serta melakukan penindakan terhadap 2 unit travel gelap yang mengangkut pemudik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.