Ternyata Ada 6 Jalur Rawan di Tuban

oleh -
SIAGA: Polisi Terus Siaga untuk Membantu Warga Selama Lebaran. Jalur Rawan Terus Dipantau

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Ternyata ada 6 jalur rawan di wilayah Kabupaten Tuban. Jalur tersebut, ada yang berada di jalan nasional maupun jalan provinsi. Para pemudik atau pengguna jalan harus memerhatikan benar peta dan kondisi jalur yang bakal dilewati ini.

Polres Tuban menjelang dan selama arus mudik dan balik sudah memetakan jalur-jalur rawan di wilayah hukumnya. Antisipasi di jalur pantai utara (pantura) Tuban  itu sudah dilakukan demi kenyamanan dan keamanan penggun jalan.

Persiapan tersebut dilakukan dengan pembuatan pos pengamanan maupun pos pelayanan di sejumlah titik di Jalan Pantura Tuban. Sejumlah titik rawan juga dipetakan dan diinformasikan pada masyarakat. Harapannya agar para pemudik terus waspada.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, untuk klasifikasi zona rawan dibagi menjadi tiga. Yakni rawan macet, rawan kecelakaan, dan rawan terjadi tindakan kriminal.

‘’Maka dari itu pemudik perlu mengetahui itu. Ada tiga zona rawan berdasarkan klasifikasinya,” ujar Nanang kepada wartawan.

Untuk zona rawan macet ada di titik Jembatan Kepet karena jalanan menanjak. Selain itu, jalanan saat akan memasuki jembatan juga menyempit. Rawan macet juga terjadi di pasar Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo.

Lalu untuk titik rawan kecelakaan ada di titik Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang yang jalannya mulus dan lebar. Namun ada sejumlah kelokan.

Juga di kawasan Desa Minohorejo Kecamatan Widang. Jalannya banyak yang tergelombang dan tidak rata. Sehingga pengguna jalan harus lebih berhati-hati.

Untuk titik yang rawan terjadi tindak kriminal ada di daerah Gesing Kecamatan Semanding dan kawasan Jatipeteng di Kecamatan Jenu. Dua kawasan tersebut kondisinya sepi dan berada di tengah hutan.

‘’Namun kami menjaga wilayah hukum Polres Tuban. Di titik rawan kita jaga dan awasi serius. Semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,’’ tandasnya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *