Mantenan dan Resepsi Lain Harus Taat Protokol

oleh -
KEBIASAAN BARU : Pengantin dan Tamu Memakai Masker sebnagai Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Menggelar resepsi pernikahan dan sejenisnya sudah boleh dilakukan. Hanya, kegiatan itu tetap harus taat protokol kesehatan. Jika melanggar, acara bisa dibubarkan. Karena itu, sejumlah pelaku jasa penyelenggara penikahan atau wedding organizer yang tergabung dalam Tuban Wedding Association menggelar simulasi  resepsi pernikahan.

Kegiatan tersebut juga diikuti pelaku usaha catering, perias manten, hotel, karawitan, dan jasa lain terkait perhelatan pernikahan.

Bupati Tuban Fathul Huda hadir dalam acara tersebut. Juga Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sulistiyadi dan Kabag UPKP Setda Tuban, Suwito.

Bupati Fathul Huda mengungkapkan rasa bangga, dan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan simulasi pernikahan dalam rangka persiapan adaptasi kebiasaan baru (new normal).

“Pasca simulasi, dapat ditiru dan disebarluaskan sehingga masyarakat memahaminya,” ungkap Bupati Huda.

Ia merasa prihatin terhadap nasib pekerja seni yang tidak bekerja kurang lebih selama empat bulan akibat pandemi Covid-19. Menyikapi hal tersebut, pemkab Tuban segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggara Kesenian dan Pelaksanaan Kegiatan Hajatan.

Munculnya SE tersebut dimaksudkan, agar pekerja seni dapat kembali bekerja mengedepankan protokol kesehatan.

“Diharapkan pasca simulasi, dilakukan evaluasi untuk dapat disempurnakan. Sehingga pelaksanaan kegiatan seni maupun pernikahan berjalan lebih baik dengan menerapkan prokotol kesehatan,” sambungnya.

Orang nomor satu di pemkab Tuban itu menyatakan, angka kesembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 di daerah ini  mencapai 69 persen. Pemkab terus berupaya menyediakan fasilitas penanganan dan pencegahan Covid-19.

Gugus Tugas juga terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan. Ditargetkan dalam kurun dua bulan ke depan, Kabupaten Tuban dapat menjadi zona hijau.

Ia berpesan, agar penerapan prokotol kesehatan yang dilakukan selama empat bulan terakhir dapat diteruskan. Hal tersebut sebagai perwujudan adaptasi kebiasaan baru.

“Kedisplinan harus terus dilakukan agar Pandemi Covid-19 dapat segera sirna dari Bumi Wali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Simulasi Wedding, Kanjeng Raden Tumenggung Edi Ronggo, menyatakan, pekerja seni dan penyelenggara pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mengalami kesulitan. Banyak di antara mereka memutar otak agar dapat tetap memperoleh penghasilan.

“Dengan diterbitkannya SE Bupati tentang pelaksanaan kegiatan seni menjadi kabar gembira bagi pekerja seni,” jelasnya.

Mewakili pekerja seni dan pelaku usaha di bidang pernikahan, Edi Ronggo menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemkab. Pekerja seni mendukung upaya penanganan Covid-19.

“Kami taat pada prokotol kesehatan, karena kesehatan lebih penting. Ke depan pelaksanaan kegiatan seni maupun pernikahan akan mengedepankan prokotol kesehatan,” tegas Edi Ronggo.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *