Pemkab Tuban Tancap Gas di Awal Tahun

oleh -
KOORDINASI : Pemkab Tuban Koordinasi dengan OPD untuk Percepatan Pelaksanaan APBD 2024

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kabupaten Tuban mengawali tahun 2024 dengan langkah strategis melalui disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 1 Tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten Tuban segera melaksanakan rangkaian kegiatan krusial dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sesi koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe Setda Tuban pada Rabu (10/01/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Drs. Endro Budi Sulistyo, dalam sambutannya, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2024.

“Percepatan di tahun 2024 dimulai dengan tahapan awal yaitu optimalisasi rencana umum pengadaan,” ungkap Endro.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan arahan krusial terkait pelaksanaan optimalisasi ini. Diantaranya, terintegrasiannya aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan aplikasi perencanaan yang telah ada di Kabupaten Tuban, serta pelaporan individu yang melibatkan setiap OPD.

Pelaksanaan tahapan awal optimalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari OPD, puskesmas, dan kelurahan di lingkungan Pemkab Tuban. Koordinasi erat ini diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada OPD dalam persiapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Menurut Endro, percepatan dalam pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mendukung kelancaran dan efisiensi implementasi APBD Tahun Anggaran 2024. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Kabupaten Tuban.

“Upaya percepatan pelaksanaan pengadaan ini juga dimaksudkan untuk mencegah agar kegiatan tersebut tidak menumpuk dan dilaksanakan pada akhir tahun 2024,” tambah Endro. Keputusan progresif ini mencerminkan komitmen Pemkab Tuban untuk memastikan pengelolaan sumber daya dan anggaran yang efisien demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *