TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Setelah ditutup sejak November 2020 lalu, Jembatan Glendeng yang mengubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro kembali dibuka Jumat (4/2/2022). Hanya, kendaraan yang diijinkan melintas di jembatan yang membentang di atas sungai Bengawan Solo itu baru maksimal kendaraan roda empat.
Forum laulintas KabupateTuban dan Bojonegoro yang terdiri dari Kepolisian serta Dinas Perhubungan dua wilayah, pagi ini resmi membuka akses kendaraan untuk roda empat di jembatan ini. Sebelumnya, hanya kendaraan roda yang boleh melintas saat perbaikan kerusakan jembatan selesai.
Sebelumnya, sejak jembatan rusak, bahkan jembatan ini sempat ditutup total, karena kondisinya membahayakan. Pondasi jembatan jebol karena abrasi sungai. Sehingga membuat badan jembatan agak mirik dan mengkhawatirkan pengguna jembatan.
Persiapan dan pengecekan dibukany kembali akses jembatan ini dipusatkan di wilayah utara Jembatan Glendeng atau di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. di lokasi hadir perwakilan Dishub Kabupaten Bojonegoro, Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Satlantas Polres Tuban, Satlantas Polres Bojonegoro, Camat Soko, Kapolsek Soko, serta Direktur CV. Dewi Ratih yang mengerjakan jembatan.
“Hari ini, kami dari forum lalulintas Bojonegoro-Tuban membuka akses kendaraan roda dua dan roda empat untuk umum setelah satu setengah tahun ditutup,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso mewakili forum lalulintas Tuban-Bojonegoro.
Dia menjelaskan, jalan pada jembatan penghubung dua kabupaten ini masih tergolong jalan kelas tiga, maka maksimal tonase yang boleh lewat hanya kendaraan dengan berat maksimal delapan ton.
‘’Dengan begitu, kendaraan roda enam tak diperbolehkan melintasi jembatan ini. Di pertigaan Soko sana, sudah ada rambu untuk larangan tersebut,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau dan memberitahukan kepada masyarakat supaya berhati-hati saat melintas jembatan Glendeng.
“Selalu berhati-hati, dan tolong diperhatikan rambu-rambu lalulintas sehingga terjaga keselamatan lalulintas,” pesan dia.
Sebenarnya, proyek pembangunan jembatan ini sesuai perjanjian antara pemkab dan kontraktor seharusnya rampung pada 24 Desember 2021 lalu. Hanya, pekerjaan molor, sehingga kontraktot terkena sanksi teguran dan denda terhitung dari hari keterlambatan.
Jembatan Glendeng rusak sejak November tahun 2020 lalu. Akibat kerusakan tersebut, untuk kendaraan roda empat dan kendaraan berat dialihkan ke jalan Ponco-Parengan maupun Menilo sebagai alternatif terdekat menuju Bojonegoro atau Tuban.(*)