Paslon Pilkada Komitmen Taati Protokol Kesehatan

oleh -
SIAP PATUHI PROTOKOL : Armaya Mangkunegara mewakili Pasangan Setia Negara Menyatakan Siap Patuhi Protokol Kesehatan

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Tiga pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam pilkada di Tuban 9 Desember nanti sepakat bakal menaati protokol kesehatan dalam kegiatannya.

Komitmen itu disampaikan para pasangan calon saat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan penyelenggara pemilukada membagikan masker di depan mapolres Tuban Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (10/0/2020).

Pembagian masker serentak ini, dalam rangka penerapan adaptasi baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono melibatkan penyelenggara dan pasangan calon agar bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dan menciptakan pemilu yang kondusif.

“Semua pihak harus bersama melawan Covid-19, karena waktu pendaftaran paslon di KPU masih belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKBP Ruruh.

Sementara Bupati Tuban Fathul Huda juga meminta semua tetap waspada meskipun pada 9 September 2020 Kabupaten Tuban berubah status menjadi zona orange dari sebelumnya zona merah.
Disiplin protokol kesehatan, kata dia, adalah kuncinya. Di Kabupaten Tuban, lanjutnya, juga masih berlaku jam malam. Tujuannya untuk mengurangi aktifitas di malam hari mulai pukul 21.00 WIB.

“Jangan sepelekan Covid-19 kita harus bersama-sama menangani corona beserta dampaknya,” ajak bupati.

Setiap pasangan calon juga diberi kesempatan menyampaikan arahan kepada pata pendukungnya untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

Kesempatan pertama diberikan kepada cawabup RM. Armaya Mangkunegara. Kemudian Khozanah Hidayati dan M. Anwar dan terakhir Lindra dan Riyadi.

“Kami Setia Negara berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menanggulangi pandemi,” tegas Gus Maya panggilan akrab Armaya.

Pasangan Setiajit ini, menyatakan, bakal mentaati seluruh peraturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Di antaranya Perbup nomor 65 tahun 2020. Kegiatan dilanjutkan membagikan masker ke pengguna jalan di depan mapolres.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.