SBI Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF di Bali

oleh -
KELOLA SAMPAH PERKOTAAN : Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo memberikan sambutan pada seremoni kerja sama pemanfaatan sampah perkotaan menjadi RDF dengan Bali CMPP, di Jakarta,

JAKARTA

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) bagian dari SIG, melalui divisi pengolahan limbah, Nathabumi, menunjukkan keseriusannya dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi refuse-derived fuel (RDF).

Terbaru, SBI menjalin kemitraan dengan Bali CMPP pengelola tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali. Kemitraan sudah diresmikan dengan seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama pada Selasa, 19 September 2023 lalu di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Soni Asrul Sani, Direktur Manufacturing SBI dan Made Wahyu Wiratma, Direktur Utama Bali CMPP. Kerja sama ini meliputi proses pengolahan sampah perkotaan yang ada di Bali menjadi RDF dan pengirimannya ke dua pabrik SIG di Tuban yaitu Pabrik SBI Tuban dan Pabrik SIG Tuban.

Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menyampaikan bahwa SBI menjadi pelopor pemanfaatan RDF di Indonesia.

“Kami sudah memanfaatkan RDF dengan menginisiasi fasilitas RDF pertama di Indonesia yang berlokasi di Cilacap Jawa Tengah,” kata Lilik dalam sambutannya.

Lilik menambahkan, selain berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, SBI juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemanfaatan RDF dari TPST Bantargebang.

Kali ini, SBI menjalin kerja sama dengan Bali CMPP untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir di Bali, sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan yang juga menjadi target kontribusi penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan SBI melalui penggunaan bahan bakar alternatif dari RDF.

Direktur Utama Bali CMPP Made Wahyu Wiratma menyampaikan bahwa kerjasama SBI dengan Bali CMPP ini akan menjadi salah satu solusi yang menjawab tantangan pengelolaan sampah di Bali.

“Ke depan, kami berharap kerja sama pengelolaan sampah ini berjalan dengan lancar dan baik, serta berpeluang menjadi percontohan kerja sama pengelolaan sampah pada level nasional,” tambah Made.

Proses penjajakan perjanjian kerja sama ini sudah berlangsung sejak Juni 2023, yang diawali dengan diskusi, uji coba, analisis hingga penandatanganan kerja sama. Bali CMPP akan menyetorkan minimal 500 ton RDF per bulan yang selanjutnya akan dimanfaatkan oleh SBI untuk bahan bakar alternatif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *