Beri Jempol Lari, Cara Pemkab Tuban Layani Perizinan sampai Pelosok

oleh -
PERMUDAH PERIZINAN : Kepala DPMPTSP Tuban, Endah Nurul Kumarijati, ST., S.K.M., M.Kes menjelaskan program Jempol Lari

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengembangkan program Jemput Bola Pelayanan Perizinan (Jempol Lari).

Kepala DPMPTSP Tuban, Endah Nurul Kumarijati, ST., S.K.M., M.Kes menjelaskan program Jempol Lari merupakan inovasi dari DPMPTSP Tuban untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Utamanya bagi warga yang berada jauh dari wilayah kota. Sekaligus wujud pemerataan pelayanan perizinan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Selain antar OPD Pemkab Tuban, kami juga melibatkan eksternal Pemkab Tuban seperti Kemenag maupun perbankan,” ujar Endah Nurul.

Sehingga warga dapat mengurus perizinan usahanya mulai dari izin usaha, izin edar produk, sertifikat halal, bahkan akses bantuan permodalan. Hal ini untuk menindaklanjuti komitmen Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE yang berkomitmen meningkatkan nilai tambah pada berbagai aspek.

Selain itu, juga berupaya menciptakan kesempatan berusaha seluas-luasnya dengan cara memberi kemudahan perizinan dan menciptakan iklim berinvestasi yang baik di Kabupaten Tuban.

Menurut Endah, pelaksanaan Jempol Lari didukung penuh dari pihak kecamatan dan mendapat respon positif dari masyarakat. Kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan, menjadikan masyarakat menghendaki agar Jempol Lari diadakan secara berkala.

Tidak hanya itu, beberapa organisasi masyarakat seperti asosiasi UMKM dan perhimpunan petani melon secara khusus minta adanya pendampingan pengurusan perizinan dari DPMPTSP Tuban.

Ke depan, lanuutnya, pengembangan Jempol Lari akan menggandeng lebih banyak lembaga. Sehingga pelayanan perizinan kian maksimal dan masyarakat dapat lebih dimudahkan dengan berbagai pelayanan yang diberikan.

“Dalam waktu dekat ini, kami berencana menggelar roadshow perizinan lintas sektoral di Kecamatan Jenu dan Rengel,” sambungnya.

Endah Nurul berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha memanfaatkan kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan. Pelaku usaha yang telah mengantongi izin sebagai bentuk legalitas usaha dan akan lebih mudah mendapat akses bantuan permodalan.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Tuban, Agus Suseno, SE. menjelaskan tim Jempol Lari secara berkala mengunjungi kecamatan. Setiap tahunnya dilakukan empat kali penyelenggaran pengurusan perizinan per kecamatan.

Sebelum pelaksanaan, tim Jempol Lari akan menghubungi pihak kecamatan untuk menyebarluaskan informasi ke pihak desa maupun masyarakat umum. Sasarannya adalah pelaku usaha dan UMKM di tingkat kecamatan.

Fokus utama pelayanan perizinan Jempol Lari adalah penerbitan dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru semua bidang usaha. Kendati demikian, juga diberikan pelayanan pengurusan perizinan sertifikasi halal maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Warga yang ingin mengurus perizinan usaha dapat datang langsung ke lokasi Jempol Lari dengan membawa fotokopi KTP dan handphone. Selanjutnya, akan ada petugas yang membantu pengurusan mulai dari awal sampai akhir. Petugas juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang kurang paham pemanfaatan teknologi.

Agus Suseno menambahkan pengurusan NIB bagi pelaku usaha menjadi identitas legal bagi suatu usaha. Dengan memiliki izin yang lengkap akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada produk yang dihasilkan. Juga memudahkan pelaku usaha untuk memperoleh bantuan permodalan dari perbankan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *