Layani WBP, Lapas Tuban punya Sistem Pelayanan Obat Terpadu

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban dan keluarga WBP tak perlu repot lagi jika butuh obat.

Selama dalam proses menghabiskanmasa hukuman di Lapas Tuban, para WBP jika butuh obat langsung dilayani dan diantar langsung kepada yang bersangkutan.

Link Banner

Sebelumnya jika ada WBP yang butuh obat yang tidak tersedia di Klinik Lapas, maka WBP harus mencari sendiri di luar melalui keluarganya. Lalu keluarga WBP mengantarnya ke Lapas.

Namun sekarang tidak lagi setelah Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, punya kebijakan baru. Kebijakan yang disebut Sistem Pelayanan Obat Terpadu (SPOT) itu mulai disosialisasikam pada Klinik Pratama Lapas Tuban. Sabtu, (7/10/2023).

Bukan hanya petugas klinik dan pegawai Lapas Tuban, sosialisasi itu juga diikuti oleh WBP dan perwakilan keluarga WBP. Sosialisasi bertempat di ruang rapat Lapas Tuban.

Kalapas Tuban Siswarno memberikan sosialisasi langsung kepada pegawai dan perwakilan keluarga warga binaan terkait layanan baru di Klinik Pratama Lapas Tuban tersebut.

SPOT bertujuan untuk meningkatkan sistem proses pelayanan obat-obatan yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Dalam pemenuhan hak kepada warga binaan, Kalapas Tuban, Siswarno berharap dengan adanya layanan ini pemberian obat kepada warga binaan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Pemberian obat dilakukan sesuai SOP yang telah ditentukan sehingga warga binaan mendapat obat dengan dosis yang tepat agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dalam layanan tersebut beberapa pihak yang terkait selain dokter adalah perawat, apoteker, keluarga warga binaan, dan anggota jaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *