Selama 2023 Jumlah Kriminalitas di Tuban Turun, Penyelesaian Meningkat

oleh -
KRIMINALITAS TURUN : Kapolres Tuban AKBP SUryono saat Menyampaikan Rilis akhir Tahun 2023 di Polres Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama tahun 2023 jumlahya berkurang dibandingkan tahun 2022. Hal itu disampaikan Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.,K., M.H., saat konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Jika di tahun 2022 lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen, pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas turun menjadi 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen, atau meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus,” terang Suryono.

Sementara kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba tahun 2023 ini seperti halnya tahun 2022 sebanyak 86 kasus.  Di antaranya 26 kasus narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Dari sejumlah kasus tersebut Satresnarkoba berhasil  mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dengan barang bukti 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp26 juta lebih.

“Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya,” tuturnya.

Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 juga turun sangat signifikan. Jika pada tahun 2022 terjadi 1.319 kasus kecelakaan, pada tahun 2023 ini terdapat 1.226 kasus. Namun hal itu tidak diimbangi dengan jumlah korban, meskipun angka kecelakaan lalulintas turun korban yang meninggal cukup tinggi, yakni 193 orang.

“Korban yang meninggal dunia cukup tinggi, bahkan di Polda Jatim kita menduduki peringkat ke 4,” imbuhnya.

Dalam hal pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 justru naik hingga mencapai 36.305 pelanggaran. Di antaranya 5.700  diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30.605 diselesaikan dengan teguran. Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8.382 pelanggaran, 6424. Di antaranya diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

“Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran,” jelasnya.

Terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Suryono menjelaskan dari jumlah tersebut beberapa kasus masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya.

“Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti,” ungkap Kapolres Tuban.

Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebu.

Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian.

“Sehingga dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana, tandas Suryono.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *