Di Gresik 370 ASN Terima Satya Lencana Karya Satya dan 408 Warga Binaan Terima Remisi

oleh -
REMISI : Bupati Gresik Menyerahkan SK Remisi pada Perwakilan Warga Binaan Lapas

GRESIK

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – Upacara bendera peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 di halaman Kantor Bupati Gresik berlangsung khidmat, Selasa (17/8/2021).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani ini untuk pertama kalinya sejak dilantik pada 26 Pebruari 2021 lalu  memimpin upacara.  Peringatan HUT kemerdekaan kali ini mengangkat tema; ’Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’. Karena masih situasi pandemi, peserta dan undangan upacara kali ini sangat dibatasi pesertanya.

Jumlah pengibar bendera pusaka pada upacara yang biasanya sebanyak 75 orang, pada upacara kali ini dibatasi hanya sebanyak 38 orang. Komandan upacara dipercayakan kepada Danramil Kebomas Kapten Inf. Pariono. Ketua DPRD Gresik Abdul Qosir membacakan teks Proklamasi.

Pembawa bendera pusaka Naura Khairunnisa (SMAN Kebomas) serta pengibar bendera masing-masing Aldo Jaguar Rianto (SMAN Cerme), Rangga Rasen Driya (SMAN Sidayu), Romadhon Fajrul Falah (SMAN I Manyar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin upacara didampingi wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan Presiden berupa Satya Lencana Karya Satya kesetiaan 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada 370, yang diwakili oleh 6 orang ASN Pemkab Gresik.

Gus Yani dan Bu Min sapaan akrab Wabup juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI tentang Remisi kepada 408 orang warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIb Gresik yang diwakili oleh 4 orang warga Binaan.

Di hadapan peserta upacara dan undangan, Gus Yani dan Bu Min yang juga didampingi oleh Kepala Rutan Aris Sukariyadi menyerahkan SK remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan.

“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja,” pesan Bupati Gus Yani kepada M. Yunus salah seorang warga binaan penerima remisi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *