TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tuban menuding rendahnya serapan APBD Tuban 2021 karena organisasi perang daerah (OPD) lamban bekerja. Sekadar diketahui, Rp780 miliar anggaran dalam APBD 2021 menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Menurut M. Chanif Muayyad, Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Kabupaten Tuban, ini menunjukan kinerja OPD di Kabupaten Tuban masih belum maksimal dan rendah dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Saya melihat bahwa OPD di lingkungan Pemkab Tuban belum maksimal dalam bekerja, terbukti silpa Kabupaten Tuban masih sangat besar,” ujarnya Jumat (24/6/2022).
Selain itu Chanif juga menyampaikan ada beberapa faktor yang menyebabkan lemahnya penyerapan anggaran. Rendahnya daya serap mencerminkan program dan proyek pemerintah yang lemah dan tidak matang.
“Rencana pelaksanaan kerja tidak tepat dan sulit dieksekusi sehingga sering mandek dalam pelaksanaanya, kita lihat SILPA 780 miliar itu bukan jumlah yang sedikit,’’ bebernya.
Karena, kata dia, hampir 50 persen APBD Kabupaten Tuban tak terpakai. Sementara, pendapatan APBD juga rendah, serapannya rendah pula.
‘’Ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup masyarakat,” paparnya.
Kika penyusunan anggaran dilakukan dengan valid dan akuntabel, lanjut dia, mestinya serapan anggaran bisa diamsikmalkan.
“Dengan problem yang cukup serius ini, mestinya OPD di Tuban harus lebih memaksimalkan kinerjanya. Karena masyarakat merasa sangat dirugikan, mengingat angka tersebut yang sangat tinggi, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kedua, lamanya proses anggaran juga menjadi penyebab. Menurutnya, proses persetujuan APBD yang terlalu lama dan penuh intrik politik juga punya andil.
Menurut dia, pembahasan anggaran semestinya sudah final sampai bulan Desember. Sehingga mulai bulan Januari masing-masing OPD siap melaksanakan program kerja sesuai dengan visi-misi bupati. Namun kenyataannya pengesahan APBD sering molor.
“Yang terjadi adalah, pelaksanaan APBD tidak masksimal. Secara otomatis, program pemimpin sebagus apapun, tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat,’’ katanya.
Terjadinya keterlambatan ini, menurutnya, merupakan kontribusi kedua belah pihak. Satu sisi, anggaran yang diajukan pemerintah daerah sering tidak tepat sasaran, sementara dari sisi DPRD sendiri tak jarang banyak konflik kepentingan.
Dia menilai banyak kasus belanja modal, proyek gagal dieksekusi karena terkendala waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan.
Terakhir, lambatnya penyerapan ini seharusnya mendapatkan sanksi dari Kemendagri dan Kemenkeu. Kementerian terkait harus menerapakn sistem insentif dan disinsentif berdasarka serapan anggaran. Untuk mengatur ketentuan tersebut, Kemendagri dan Kemenkeu bisa mengeluarkan Surat Edaran (SE).
“Itu supaya pemerintah daerah lebih patuh terhadap intruksi pemerintah pusat dan regulasi yang sudah dibuat. Diakui atau tidak, serapan anggaran yang rendah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena kesejahteraan rakyat bergantung pada serapan anggaran daerah,’’ tandasnya.
Sampai saat ini, mantan Ketua Umum PC PMII Tuban asal Desa Karangasem, Jenu tersebut melakukan kajian lebih lanjut bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Tuban lainnya.
Tujuan kajian tersebut bertujuan mengawal kebijakan anggaran di tahun 2022, supaya serapan anggaran lebih maksimal.
Sampai berita ditayangkan, Kepala Dinas Kominfo, Statistika dan Persandian Kabupaten Tuban Arif Handoyo belum bisa dikonfirmasi untuk menanggapi tudingan tersebut.
Pesan singkat yang dkirimkan wartawan media ini belum dibaca, meski pesan itu dikirimkan sejak pagi. Sehingga, belum bisa diketahui bagaimana sikap resmi pemerintah atas hal tersebut.(*)