Tambah 8.597 Obyek Pajak Baru, Begini Realisasi Pajak Pemkab Tuban

oleh -
APRESIASI PAJAK : Bupati Tuban Lindra Mengapresiasi Pelunasan Pajak

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Dibanding tahun 2022, obyek pajak baru di Kabupaten Tuban bertambah 8.597.  Sampai Desember 2023, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Agung Tri Wibowo umlah obyek pajak PBB-P2 tahun 2023 Kabupaten Tuban  sebanyak 734.360 obyek pajak. Sedang obyek pajak pada tahun 2022  berjumlah 725.763 obyek pajak.

“Terdapat peningkatan atau tambahan sebanyak 8.597 obyek pajak baru,” ujarnya.

Sedang realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sampai dengan tanggal 6 Desember 2023 dari target sebesar Rp45 miliar rupiah, terealisasi sebesar Rp47 miliar lebih atau 105,07 %.

Dalam upaya meningkatkan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tuban ini, Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Penyerahan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2), di Pendapa Kridha Manunggal Tuban pada Jumat (08/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo, Kepala Bappeda Litbang Joko Sarwono, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. menjelaskan, pemerintah memberikan apresiasi tersebut kepada semua Kepala Desa dan Lurah yang telah berhasil melaksanakan penyerapan PBB-P2 dengan maksimal sesuai target.

“Prestasi luar biasa dari semua kepala desa dan lurah penyerapan PBB-P2 terpenuhi sesuai target, semua on the track,” ungkap Mas Lindra.

Mas Lindra mengatakan, masih banyak wajib pajak yang berpotensi untuk digali. Untuk itu, diharapkan ada inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela membayar pajak.

“Perlu inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat bahwa pajak itu harus dibayar,” katanya.

Menurut Mas Lindra mengatakan, pajak memiliki peranan penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk di Kabupaten Tuban. Dengan adanya pajak, pembangunan yang dilakukan Pemkab saat ini bisa berjalan dengan baik.  “Ini adalah bentuk konkrit dimaksimalkannya penggunaan pajak oleh pemerintah,” tandasnya.

Ada tiga  kecamatan yang lunas tercepat mendapatkan hadiah sepeda motor inventaris PBB, yakni Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Senori, dan Kecamatan Parengan.(*)

 

Berikut penerimaan pajak per kecamatan :

  1. Kecamatan Kenduruan   terdiri 9 desa dengan baku Rp751.286.471 lunas tanggal  12 September 2023
  2. Kecamatan Senori terdiri 12 desa dengan baku Rp1.716.932.391 lunas tanggal  29 September 2023
  3. Kecamatan Parengan terdiri 18 desa dengan baku Rp1.702.822.514 lunas tanggal  29 September 2023
  4. Kecamatan  Bangilan terdiri 14 desa dengan baku Rp1.430.834.339 lunas tanggal  9 Oktober 2023
  5. Kecamatan Merakurak terdiri 19 desa dengan baku Rp1.364.686.596 lunas tanggal 16 Oktober 2023
  6. Kecamatan Bancar terdiri 24 desa dengan baku Rp1.517.942.318 lunas tanggal  31 Oktober 2023
  7. Kecamatan Plumpang terdiri 18 desa dengan baku Rp2.493.817.235 lunas tanggal  1 November 2023
  8. Kecamatan Rengel terdiri 16 desa dengan baku Rp1.285.539.019 lunas tanggal  2 November 2023
  9. Kecamatan Grabagan terdiri 11 desa dengan baku 1141.051.661 lunas tanggal  29 November 2023
  10. Kecamatan Palang terdiri 19 desa dengan baku Rp930.260.405 rupiah lunas tanggal  31 Oktober 2022
  11. Kecamatan Montong terdiri 13 desa dengan baku Rp880.020.731 lunas tanggal 5 Desember 2023
  12. Kecamatan Jatirogo terdiri 18 desa dengan baku Rp1.587.339.000 belum lunas
  13.  Kecamatan Widang terdiri 16 desa dengan baku Rp1.505.398.903 belum lunas
  14. Kecamatan Tambakboyo terdiri 18 desa dengan baku Rp928.659.673 belum lunas
  15. Kecamatan Kerek terdiri 17 desa dengan baku Rp1.762.912.714 belum lunas
  16. Kecamatan Singgahan terdiri 12 desa dengan baku Rp1.208.509.624 belum lunas
  17. Kecamatan Soko terdiri 23 desa dengan baku Rp1.691.779.984 belum lunas
  18. Kecamatan Tuban terdiri 17 desa/kelurahan dengan baku Rp5.001.903.712 belum lunas
  19. Kecamatan Semanding terdiri 17 desa dengan baku Rp2.247.455.414 belum lunas
  20. Kecamatan Jenu terdiri 17 desa/ kelurahan dengan baku Rp3.725.177.931 belum lunas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *