Ukur Tanah Untuk Kilang, BPN Turunkan 2 Tim

oleh -
PASTIKAN LUAS LAHAN : Tim dari BPN Mengukur Lahan Milik Warga untuk Pastikan Luasnya

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Dua tim ukur diturunkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban untuk mengukur lahan kilang minyak di Kecamatan Jenu. Tanah yang diukur adalah milik warga yang sudah menyatakan siap menjual tanahnya.

‘’Iya dua tim dari BPN yang turun hari ini,’’ ujar Triyono dari Tim Surveyor Indonesia,’’ Rabu  (19/6/2019).

Dia mengatakan, dua tim dari BPN Tuban itu mengukur lahan milik warga di tiga desa. Yakni yakni tim satu mengukur di Desa Wadung dan Kaliuntu. Sedang tim dua mengukur Desa Sumurgeneng.

‘’Yangdi Desa Sumurgeneng tim BPN juga bergabung denga tim dari Perhutani, karena sebagian masuk kawasan hutan,’’ jelasnya.

Pria yang juga humas kilang GRR ini menyebut, pelaksanaan pengukuran lahan berjalan kondusif. Pengukuran itu dilakukan untuk memastikan luas lahan milik masing-masing warga yang akan menjual tanahnya.

‘’Kaitannya nanti dengan perhitungan harga dan besaran uangnya,’’ ungkap dia.

Sebelumnya, warga yang sudah bersedia menjual tanahnya pada Pertamina sudah memasang patok batas tanahnya. Hal itu menunjukkan keseriusan warga untuk melepas lahan miliknya demi proyek nasional pembangunan kilang minyak itu.

‘’Itu yang kita ukur untuk mendapat luasan lahan yang pasti,’’ katanya.

Sebelumnya Triyono menyebut, lahan milik warga yang masuk peta lokasi untuk dibebaskan adalah 363 hektar. Tanah itu terdiri dari 1.135 bidang yang dimiliki oleh 826 warga.

Dari jumlah itu, 550 bidang sudah dinyatakan setuju untuk diukur, karena sudah dipasang tanda batas pada bidangnya. Tanah tersebut milik 431 warga.

Luas lahan yang sudah siap diukur itu 191,83 hektare dari 363 hektare luas total lahan warga yang akan dibebaskan.

Lahan yang sudah dipasangi patok batas tanah itu tersebar di Desa Kaliuntu sebanyak tujuh bidang semua sudah diberi patok. Desa Wadung 341 bidang sudah diberi tanda batas atau patok dari 566 bidang. Dan, 38 bidang menyetujui secara verbal, empat bidang setuju secara tertulis dan 74 bidang masih ragu-ragu.

Untuk Desa Sumurgeneng, dari 562 bidang, 100 bidang sudah memasang tanda batas atau patok. Dengan rincian lima setuju tertulis, 55 setuju secara verbal dan 170 masih ragu-ragu.

‘’Sekarang baru proses pengukuran lahan, jadi belum sampai ke harga,’’ tandasnya.

Sekadang diketahui, total lahan yang dibutuhkan untuk pembanguna kilang GRR itu sekitar 841 hektare. Dari jumlah itu, luas lahan KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan desa seluas 348 hektar dan luas tanah Perhutani kurang lebih 109 hektar.(wie)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *