Zona Kuning, Kemenag Kembali Buka Pendaftaran Haji, Antrean sampai 34 Tahun

oleh -
UMI KULSUM : Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kabupaten Tuban yang masuk level 2 atau zona kuning membawa berkah. Zona kuning berarti Tuban kategori rendah penyerbaran virus Covid-19. Karena itu,  Kantor Kementerian Agama Kabupaten (kemenag) Tuban membuka kembali layanan pendaftaran haji.

Antusias warga mendaftar haji sangat tinggi. Di data Kemenag, jumlah pendaftar haji per 30 Agustus lalu sudah sebanyak 38.554 orang. Sehingga masa tunggu sampai 34 tahun, atau mendaftar tahun ini, 34 tahun lagi baru berangkat. Sebab, rerata pertahun jemaah haji yang berangkat maksimal 1.000-1.500 an jemaah.

Sebelumnya, pendaftaran haji sempat ditutup karena pemerintah memberlakukan PPKM darurat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 38 tahun 2021 tentang tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.

“Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji di buka kembali,” ujarnya Selasa, (31/08/2021) di ruang kerjanya.

Namun ia berpesan pendaftaran harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. “Mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa,” tambahnha.

Pria berkacamata ini menambahkan berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus juga di sebutkan pelayanan pendaftaran jemaah haji regular pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada daerah yang berstatus Level 1 dan Level 2 diberlakukan pembatasan 50 persen dari kapasitas ruang tunggu.

“Edaran itu terhitung dimulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan masa Pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Level 2 berakhir,” urainya.

Ditemui secara terpisah, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, membenarkan hal tersebut.

“Mulai kemarin (Senin, 30 Agustus) kami telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat,” paparnya.

Setelah mengkonsultasikan hal itu dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya diputuskan untuk membuka kembali pendaftaran haji di Kabupaten Tuban.

“Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim disampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah,” katanya

Untuk Kabupaten Tuban dibatasi pendaftar 20 orang, dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas.

“Yang diperbolehkan masuk hanya pendaftar saja, untuk pengantar dipersilahkan menunggu di luar ruangan,” sambung wanita asal Plumpang Tuban ini.

“Alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang,” tandas Umi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *