124 Pemilik Lahan Setuju Tanahnya Dibeli

oleh -
SAMPAIKAN PERKEMBANGAN : Kadek Ambara Jaya Pimpinan Proyek Kilang Tuban Menjelaskan Perkembangan Lahan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Jumlah warga pemilik lahan yang setuju lahannya akan dibebaskan untuk pembangunan Kilang Tuban semakin banyak.

Jika sebelumnya hanya 40 orang yang sepakat dengan harga yang ditawarkan, data terakhir jumlah warga yang rela melepas lahannya menjadi 124 orang.

‘’Warga yang sudah setuju ini dari tiga desa,’’ ujar Kadek Ambara Jaya Project Coordinator Grass Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban, Rabu (12/2/2020) malam.

Pria yang sekaligus pimpinan proyek (pimpro) pembangunan Kilang Tuban menyebutkan,  sudah ada musyawarah terkait ganti untung dengan sejumlah warga. Dengan penawaran harga Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu per meter persegi, semakin banyak warga yang rela melepas lahannya.

‘’Saya yakin nanti warga akan menyetujui tawaran harga ini,’’ tambahnya.

Setelah 124 warga setuju menjual tanahnya, maka tinggal 405 warga lagi yang ditunggu kesediaannya. Sebab, jumlah total warga yang akan dibebaskan lahannya sebanyak 529 orang dengan 1.134 bidang.

‘’Sebagian warga masih pikir-pikir. Silakan datang ke BPN kalau menerima tawaran harga tersebut. Kami hanya sebagai juru bayar, sebab pengadaan tanah ditangani BPN,’’ jelas Kadek.

Lahan yang sudah siap dibebaskan itu antara lain di Desa Sumurgeneng 79 bidang seluas 21,41 hektare milik 59 orang. Di Desa Wadung 42 bidang seluas 10,273 hektar milik 37 orang dan di, Desa Kaliuntu 3 bidang milik 3 orang seluas 0,562 hektare.

Soal harga tersebut, lanjut pria asal Bali ini murni ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro dan rekan yang berkantor di Jakarta. Hatga itu telah diumumkan 10 Februari 2020 lalu.

Kadek Ambara Jaya menegaskan Pertamina tidak terlibat dalam penentuan harga. Sebagai orang yang bertanggungjawab dalam proyek Kilang Tuban, dia menjaga begutl netralitas dan kemandirian tim pengadaan lahan.

“Kami berani bersumpah jika harga lahan itu murni dihitung tim KJPP,” tandasnya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *