TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Jembatan Glendeng yang berlokasi di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang lama ditutup akhirnya dibuka lagi. Jembatan penghubung antara Tuban dan Bojonegoro itu telah berubah, setelah dibangun pasca longsong.
Penantian panjang warga dan pengguna jalan untuk melintasi jembatan ini berakhir Kamis (01/02/2024) setelah Pemkab Tuban resmi membuka kembali akses jembatan tersebut.
Pembukaan kembali Jembatan Glendeng dilakukan Kepala Dinas PUPR, PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. Tampak pula Kabid Bina Marga Dinas PUPR PRKP Tuban, Basdi, Camat Soko, Sucipto, dan Kepala Desa Simo, M. Syukur. Pembukaan kembali Jembatan Glendeng disambut baik warga setempat dan pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan pengerjaan pembangunan jembatan penghubung dua kabupaten ini menelan biaya mencapai Rp20,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2023. Proses pengerjaan Jembatan Glendeng dimulai sejak awal tahun 2023.
Agung Supriyadi menjelaskan pengerjaan Jembatan Glendeng dengan menerapkan pondasi bore pile dengan kedalaman mencapai 48 meter. Jembatan Glendeng berdiri di atas bangunan portal berupa beton. Pemilihan bore pile sebagai penyangga pondasi jembatan dengan alasan meminimalkan kerusakan akibat getaran sekaligus menjaga bangunan sekitar.
Tidak hanya itu, pemilihan pondasi bore pile banyak digunakan pada konstruksi bangunan yang berlokasi di kawasan padat penduduk karena dianggap efektif dan tidak menyebabkan pergerakan tanah yang besar.
Dibangun di atas Bengawan Solo sebagai sungai terpanjang di Pulau Jawa, pembangunan Jembatan Glendeng juga diperkuat dengan pembuatan sheet pile di sebelah utara Jembatan Glendeng.
Total panjang sheet pile yang akan dibangun mencapai 84,8 meter untuk menahan tanah tidak longsor mengingat debit Bengawan Solo sering meluap. Harapannya, kondisi jalan dapat bertahan lama dan membawa multiplayer effect bagi masyarakat.
Berdasarkan aturan yang berlaku, lanjut Agung, Jembatan Glendeng termasuk dalam Jembatan Kelas III. Artinya, kendaraan yang dapat melintas memiliki dimensi ketinggian maksimal 2,8 meter dan beban tonase maksimal 8 ton.
“Kebijakan ini sesuai dengan keputusan Forum Lalu Lintas Kabupaten Tuban dan Bojonegoro,” jelasnya.
Pembukaan Jembatan Glendeng akan mempermudah warga dari kedua Kabupaten untuk melintas. Selain itu, mempercepat arus distribusi barang yang sebelumnya harus memutar melintasi kecamatan Parengan.
“Sehingga, pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Simo, M. Syukur mengatakan pada Rabu malam (31/01/2024) warga Desa Simo juga menggelar tasyakuran dan doa bersama. Sebanyak 27 tumpeng yang berasal dari swadaya warga dimakan bersama masyarakat yang hadir di Jembatan Glendeng. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud syukur dan atas dibukanya kembali Jembatan Glendeng usai terputus akibat tembok penahan yang ambles.
“Terima kasih kepada Pemkab Tuban. Semoga jembatan ini awet dan membawa manfaat bagi masyarakat umum,” katanya. (*)