Bebas, Napi Teroris Ini Akan Berwirausaha

oleh -

TUBAN
Penulis: M.Rizqi
Lenterakata.com – Imam Muhlis (29) tersenyum sumringah. Wajahnya ceria, karena sejak Rabu (19/2/2020) dia bisa menghirup udara di luar tembok penjara.

Dia, sebelumnya menjalani hari-hari di balik terali besi Lapas Kelas IIB Tuban. Dia satu-satunya narapidana (napi) kasus terorisme yang menghuni Lapas Tuban. Sejak Rabu itu dia bebas setelah menjalani hukuman.

Link Banner

Selama empat tahun Imam Muhlis menjalani pidana. Setelah bebas, dia langsung diterbangkan menuju kampung halamannya di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya telah berkoordinasi dengan pusat dan dengan pihak terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan BIN.

“Dari pihak terkait sangat memberikan dukungan kepada kami dengan datang dan menjemput Imam Muhlis untuk mengantarkan pulang ke Bima,” ujar Siswarno.

Siswarno berharap setelah bebas napi kasus teroris tersebut tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi masyarakat yang berguna untuk bangsa dan negara.

“Selama menjalani pidana yang bersangkutan berkelakuan baik dan tidak pernah melawan petugas,” ujar pria alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan ini

Sementara itu, Imam Muhlis mengatakan setelah bebas akan berwirausaha dengan cara dagang. Dia meminta maaf jika selama menjalani masa pidananya di Lapas Tuban mempunyai salah.

“Pihak Lapas memperhatikan saya dengan baik. Perhatian itu sangat berarti, karena saya tidak pernah dikunjungi keluarga saya dari Bima,” jelasnya.

Dia mengaku banyak belajar dan mendapat bekal pengalaman selama menjalani hukuman. Khususnya pengalaman dari Lapas Tuban.

“Terimakasih atas perhatian dan mohon maaf jika selama di sini ada kesalahan,” katanya.

Imam Muhlis menjalani masa pidana terhitung sejak tanggal 19 Februari 2016, dengan masa pidana 4 tahun.

Sebelum ditahan di Lapas Tuban dia pernah juga ditahan di Rutan Mako Brimob Jakarta.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *