Begini Cara Munaqosyah saat Pandemi

oleh -

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Di masa pandemic covid-19 ini, banyak kegiatan yang harus disesuaikan pelaksanaannya dengan memerhatikan protokol kesehatan. Munaqosyah adalah salah satu kegiatan yang harus menyesuaikan tersebut.

Munaqosyah biasanya melibatkan banyak peserta dan berkumpul dalam satu tempat secara bersamaan.

Karena itu, Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Tuban Eko Yulianto, menyampaikan petunjuk teknis penyelenggaraan munaqosyah TPQ di saat pandemi.

“Kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, mengharuskan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga penyelenggaraan munaqosyah santri TPQ tahun 2021 juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,’’ ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sosialisasi petunjuk teknis (juknis) munaqosyah tahun 2021. Acara digelar di gedung Korpri Kamis, (21/01/2021).

Kegiatan dihadiri Kakankemenag Tuban, Kabag Kesra, Pengurus LPTQ Kabupaten Tuban, Ketua Pokjaluh Kemenag Tuban, Ketua LPTQ kecamatan se kabupaten Tuban, LPI dan perwakilan pengurus metode bacaan, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Pelaksanaan munaqosyah, lanjut Eko, dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara serentak se-Kabupaten Tuban dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di antaranya acara simbolis pembukaan dan penutupan ditiadakan. Dalam satu hari pelaksanaan peserta terbatas minimal 110 maksimal 120 orang dibagi menjadi dua majelis dengan tempat yang berbeda.

Setiap majelis munaqosyah hanya dihadiri 3 munaqis kabupaten, 2 orang petugas kecamatan, 1 orang panitia kecamatan dan 1 orang operator kecamatan.

Dalam  satu majelis munaqosyah disediakan 3 ruangan kelas dan yang boleh masuk maksimal 5 orang, yakni satu munaqis dan panitia serta 3 Peserta. Peserta yang belum masuk ruangan disediakan kursi tunggu di luar dengan jarak minimal 1 meter.

Munaqis, panitia dan peserta wajib memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Pengantar tidak diperbolehkan masuk area majelis dan menunggu di luar. Melarang pedagang apapun di area majelis.

‘’Pelaksanaan di kecamatan dimulai serentak tanggal 15 Pebruari 2021 nanti,’’ jelas mantan Camat Semanding tersebut.

Sementara, Kakankemenag Tuban, Sahid, mewakili Sekda Tuban menyampaikan, para pemuda Islam sekarang ini banyak yang tidak fasih dalam membaca Al-Qur’an.

“Untuk mengatasi hal itu harus mengintensifkan belajar membaca Al-Qur’an seperti di TPQ, Pesantren maupun madrasah,” ujarnya.

Hal ini sesuai sesuai dengan visi Bupati Tuban yaitu terwujudnya masyarakat Tuban yang lebih religius, maju, bersih dan sejahtera. Serta peraturan Bupati no 5 tahun 2018 tentang gerakan mengaji dan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan santri selama mengikuti proses pembelajaran perlu diadakan evaluasi atau ujian yang disebut munaqosyah,” jelasnya.

Kakankemenag juga mengingatkan kepada yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengulas tentang arti Covid-19.

Menurut dia, covid-19, angka 1 itu Ketuhanan, artinya mari kita kembali mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Sang Khalik.

Sedangkan angka 9 bisa dirujuk ke Surat At-taubah yang artinya bertaubat kepada Sang Khalik atas kesalahan yang kita perbuat.

‘’Angka 19 merupakan jumlah huruf dalam kalimat bismillahirrahmanirrahim,’’ katanya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.