Berani Salahgunakan Halinar, Pegawai Lapas Bakal Disanksi Berat

oleh -
KOMITMEN : Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno Tandatangani Deklarasi Perang terhadap Halinar

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pejabat, pegawai dan warga binaan lembaga pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban tidak bisa main-main dengan tiga hal ini. Yakni handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba (halinar). Sebab, lapas di Jalan Veteran ini menyatakan perang pada halinar.

Deklarasi perang terhadap halinar dibacakan dan ditandatangani oleh Kalapas dan jajarannya, Kamis (30/9/2021). Di Lapas Tuban, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran terkait halinar tersebut. Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Tuban yang dipimpin langsung oleh Kalapas Tuban Siswarno. Dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Tuban.

“Kami deklarasikan Perang terhadap Halinar, ini sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tuban untuk lebih baik,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Siswarno menegaskan tidak akan mentolelir jika ada warga binaan atau bahkan petugas yang terlibat dalam halinar.

“Jika terbukti ada yang terlibat Halinar di Lapas Tuban, saya tidak segan memberikan sanksi berat,” tegasnya.

Pria asli Mrutuk, Widang, Tuban itu mengungkapkan bahwa saat ini dirinya gencar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan baik di layanan kunjungan dan kamar hunian.

“Setiap hari kamar hunian warga binaan kita geledah secara acak, kami tidak mau ada kelengahan sedikitpun,” jelasnya.

Soal pungutan liar (pungli), dia menyakinkan bahwa Lapas Tuban sudah sepenuhnya bebas pungi baik di pelayanan kunjungan. Maupun pelayanan yang berkaitan dengan pemberian hak warga binaan seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.

“Saat ini sepeserpun tidak ada pungli di Lapas Tuban,” cetus alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36.

Dia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun juga diterapkan dalam hati bagi seluruh jajarannya.

Sekadar diketahui, Lapas Tuban yang berkapasitas 266 orang, namun saat ini memiliki total penghuni sebanyak 396 orang, atau overkapasitas. Sebagian besar didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 204 orang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *