Diminta Berani Kembalikan Komoditi, Agen Sembako di Montong Mengaku Komoditi selalu Sesuai

oleh -
PERIKSA KOMODITI : Camat Montong, Tim Kabupaten dan Petugas Pemeriksa Komoditi Sembako di Kecamatan Montong Bersama Memastikan Komoditi yang Akan Dibagikan ke KPM Sesuai Standar

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Agen sembako atau yang sebelumnya disebut bantuan pangan nontunai (BPNT) diminta untuk berani menolak atau mengembalikan komoditi yang tidak sesuai. Atau komoditi yang kualitasnya di bawah standar yang sudah ditentukan.

‘’Bahkan, meski sudah sampai di KPM pun komoditi yang tidak sesuai harus ditarik lagi,’’ ujar Santoso petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban saat memeriksa komoditi untuk sembako di Kecamatan Montong, Kamis (25/3/2021).

Dia mengatakan, komoditi sembako sudah ditentukan standar kualitasnya. Seperti misalnya berasnya adalah beras premium. Ukurannya kata dia, secara fisik beras tersebut tidak banyak patahannya. Sebab, jika diukur warna berasnya, terkadang soal ini berdasarkan selera.

‘’Ada yang suka putih bersih, ada yang nggak suka, jadi ini soal selesa. Namun, satu yang pasti hak dan kepentingan KPM harus diberikan yang sesuai,’’ jelasnya.

Karena itu, sebelum dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) komoditiu harus diperiksa dan dipastikan kualitasnya. Pemeriksaan yang melibatkan banyak pihak, diharapkan bisa memastikan komoditas sembako yang akan dibagikan benar-benar memenuhi standar.

‘’Suplier juga harus bersedia menerima jika komoditi yang tidak sesuai dikembalikan. Kita melindungi hak KPM,’’ katanya.

Pengecekan yang dilakukan di Kecamatan Montong diawasi langsung oleh Camat Montong Suwoto. Kemudian ada perwakilan Koramil dan Polsek Montong. Selain itu ada perwakilan agen, supplier serta tim pemantau dari kabupaten, yang terdiri dari Dinsos P3A, Dispemas, Diskoprindag dan Inspektur Inspektorat Kabupaten.

Camat Montong Suwoto menyebut pengecekan komoditi sangat serius dilakukan. Mulai pengecekan beras yang dilakukan di kecamatan. Kalau kualitasnya bagus bisa diterima. Kalau kurang bagus, bahkan jelek beras yang datang akan ditolak.

‘’Kami serius mengawasi. Kami pastikan komiditi yang diterima KPM sesuai. Hari ini kami mengecek beras dan telor sekaligus,’’ katanya.

Karena itu, dia bersama Kapolsek, Danramil atau pihak terkait  tak segan turun langsung mengecek barang di agen-agen yang ada.

Sementara, Ahmad Jupri pendamping BSP Kecamatan Montong membenarkan hal itu. pihaknya mengecek komoditi sampai ke agen.

‘’Kami pastikan KPM menerima komoditi yang menjadi haknya sesuai dengan ketentuan,’’ ujarnya.

Dia mengatakan untuk komoditi yang diberikan pada KPM sudah ditentukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.

Komodoti yang dibagikan setiap bulan sekali itu harus mengandung karbohidrat minimal 70 persen atau 15 kelogram beras premium, protein hewani bisa berupa telur dan daging ayam, serta protein nabati bisa diwujudkan berupa tahu atau tempe.

‘’Sistem  pra order atau PO,’’ tambahnya.

Sistem PO ini, lanjut Jupri juga ditetapkan oleh Dinsos P3A atas usulan dari KPM. Sehingga KPM bisa memilih keinginan sesuai kebutuhan mereka sendiri. Untuk menjamin kualitas terjaga, pendistribusian diawasi ketat.

Sekadar diketahui, penerima BPNT di Kecamatan Montong sekitar 3.750 KPM. Jumlah ini bertambah dari jumlah KPM Januari dan Februari lalu yang hanya 3.689 KPM. Penambahan iitu setelah usulan penambahan kembali KPM sebelumnya dicoret Kementerian Sosial dikambulkan.

‘’Namun, pada perbaikan data tahap pertama ini, dari sekitar 600 KPM yang dicoret baru kembali skeitar 15 persen. Harapannya, dalam perbaikan kedua yang saat ini berlangsung sampai 27 Maret besok, KPM yang dicoret bisa kembali semua,’’ harap Jupri.

KPM itu tersebar di 13 desa. Untuk melayani KPM di Montong ada 12 agen yang tersebar di 11 desa. Sebab, dua desa yakni Desa Pucangan dan Talun tidak ada agen. Rata-rata per desa ada satu agen, hanya Desa Guwoterus dan Montongsekar yang ada dua agen.

Titik Puspitasasi agen dari Desa Montong mengatakan, selama ini komoditi yang dikirim supplier ke agen selalu sesuai. Sebab, sebelum sampai ke agen, komoditi sudah diperiksa termasuk oleh agen.

‘’Dan selama ini belum pernah ada komoditi di Montong yang kembali karena kualitas di bawah standar. Kalaupun ada yang kembali, karena kelebihan jumlah. Sebab, jumlah komoditi lebih banyak dibanding KPM yang mengambil,’’ ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *