TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Selasa (3/8/2021) disegel sejumlah buruh. Mereka mengaku kecewa dengan kinerja instansi ini, sehingga minta Bupati Tuban mengevaluasi kinerjanya.
Ada puluhan buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Kabupaten Tuban. Mereka semula melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PMTSP dan Naker di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.
Mereka terus orasi dan membeber sejumlah poster dari kertas. Intinya, mereka kecewa dengan kinerja instansi ini. Salah satu sumber kekecewaan mereka adalah kesalahan penulisan nama organisasi para buruh tersebut. Sehingga, nama FSPMI menjadi nama organisasi yang lain.
“Kita segel kantor dinas ini karena sesuai fungsinya kantor ini kurang maksimal. Lebih baik tidak ada kantor ini dari pada pelayanannya seperti ini. Biarkan mereka kerja di rumah, tidur di rumah tidak usah ngantor,” ujar Duraji, Ketua FSPMI Tuban, kepada wartawan.
Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas PMPTSP dan Naker Tuban lantaran kekeliruannya dalam pencatatan nama serikat pekerja yang dia ikuti. Kesalahan itu berulang-ulang, meski sudah sering dibetulkan.
“Pada garis besarnya kami meminta bupati mengevaluasi Dinas PMPTSP dan Naker karena tidak profesional,” jelasnya.
Selain itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan buruh tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya adalah ; dinas memberikan klarifikasi atas kesalahan dalam penerbitan bukti pencatatan nama-nama organisasi serikat pekerja, menuntut komitmen Dinas PMPTSP dan Naker memberikan pelayanan sesuai standart, meskipun menjalankan work from home (WFH).
Selain itu, meminta Bupati Tuban mengevaluasi Dinas PMPTSP dan Naker Tuban khususnya bidang ketenagakerjaan yang dirasa tidak kompeten.
Sementara itu, Kasi PPHI Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, Yoyok Imam S yang menemui buruh menyampaikan, bahwa Kasi Pencatatan di Dinas PMTSP dan Naker tidak masuk kantor lantaran sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Sedang terkait dengan kesalahan dalam pencatatan itu, dia mengaku hal itu telah ditindaklanjuti dan sudah diperbaiki.
“Kesalahan itu manusiawi. Kesalahan penulisan atau pencatatan dan sudah diperbaiki,” kata Yoyok.
Usai menyegel kantor Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, para buruh selanjutnya ke kantor Pemkab Tuban untuk bertemu bupati atau pejabat terkait agar bisa menyampaikan aspirasinya.(*)