Kenapa Staf Khusus dan Itjen Kemenag Sidak ke Tuban ?

oleh -
AKRAB: Sidak ASN Usai Cuti Lebaran di Kemenag Tuban Berlangsung Akrab dam Guyub

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Ada yang aneh pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tuban, Senin (10/6/2019). Sebab, sidak langsung dilakukan oleh pejabat dari Inspektur Jenderal (Itjen) dan Staf Khusus Menteri Agama.

Sidak hari pertama setelah cuti Lebaran itu tak menemukan pegawai yang membolos. Bahkan, sidak berlangsung akrab, karena dilanjutkan dengan halal bihalal.

Pejabat kemenag pusat yang datang ke Tuban adalah staf khusus Menteri Agama Gugus Waskito dan Itjen Kemenag Ahmad Syauqi dan Achmad Taufiq.

‘’Kita sekaligus saling bermaafan antara seluruh jajaran yang berada di kemenag Tuban pasca hari raya Idul Fitri,’’ ujar Gugur.

Dia juga sempat memberi ulasan tentang diperlukannya nilai-nilai dasar budaya kerja. Karena dia melihat masih adanya ketidakberesan budaya kerja di kemenag, sehingga diperlukan perubahan. Hal ini sejalan dengan semangat revolusi mental Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, reformasi moral permu dibangunkan kembali. Moralitas ini, kata dia, sudah terlupakan, sehingga perlu diangkat lagi untuk menjadi ingatan kolektif bersama.

‘’ Agar bekerja tidak seperti mesin yang bekerja dari hari ke hari, tapi kemudian kehilangan makna dari keberadaan kita,’’ jelas pria yang akrab disapa Cak Gugus ini.

Sementara, Itjen Kemenag Ahmad Syauqi mengingatkan kembali agar ASN bercermin pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

” Seharusnya kinerja PNS tidak hanya dilihat sesekali seperti hanya dilihat  di hari pertama usai lebaran saja. Kalau mereka masuk, dianggap disiplin sepanjang tahun. Justru penilaian sepintas itu harus di hilangkan,’’ katanya.

Menurutnya, tidak cukup sekadar datang, tapi harus dipantau terus apakah mereka bekerja sampai jam kantor tutup atau tidak. Kalau tidak, mereka juga harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Misalnya PP No.53 Tahun 2010 juncto PP 30 tahin 1980 tentang Disiplin PNS. PNS yang keseringan bolos dan telah diberikan teguran berulang-ulang namun masih melanggar akan diberikan sanksi berat berupa pemecatan,’’ tegasnya.

Putra mantan ketua PWNU Jawa Timur KH. Ali  Maschan Moesa ini juga mengatakan, jika disiplin telah menjadi nafas para PNS, tentu kinerja pemerintah akan jauh lebih baik. Disiplin tidak terjadi hanya untuk sementara.

‘’Penerapan disiplin PNS harus tegas dan konsisten. PNS juga wajib menjaga dan mengembangkan etika profesinya,’’ tandas dia.

Sedang kepala Kemenag Tuban Drs. Sahid, MM  menyampaikan, kegiatan tersebut diharapkan bukan sebatas seremonial belaka. Namun, bisa diambil hikmahnya untuk saling bersatu dalam satu kesatuan di keluarga besar Kkemenag Tuban.

“Kita jadikan momen ini untuk motivasi dalam meningkatkan kinerja ke depan yang lebih baik lagi,’’ pesannya.(wie/lai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *