Kepala Kemenag Ingatkan KUA untuk Tidak Melakukan Pungli

oleh -
JANGAN NEKO-NEKO : Kepala Kemenag Tuban Sahid Mengingatkan Agar Anaknya Buahnya Tidak Kerja Neko-Neko

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tuban Sahid mengingatkan KUA untuk tidak melakukan pungutan atau menambah biaya di luar biaya yang ditentukan.

‘’Jangan sekali-kali menambahkan biaya di luar biaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah,’’ ujar Sahid saat memberikan pembinaan Kepala KUA dan Penghulu se Kabupaten Tuban dan Kasi Bimais.

Pembinaan digelar di di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Senin siang (14/06/2021). Sahid mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA dan Penghulu untuk mematuhi regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah.

“Peristiwa nikah kantor jangan dibedolkan, dan yang bedolan jangan di kantorkan,” pesan pria berkacamata ini tegas.

Pria asal Gresik ini meminta anak buahnya untuk kerja sebagaimana mestinya atau tidak neko-neko.  Karena menurut dia, kerja tidak neko-neko itu enak, tidak ruwet dan tidak bikin pusing kepala.

‘Biaya nikah di kantor pada jam kantor gratis, sedang nikah di luar jam kantor atau bedolan Rp600 ribu rupiah,” sambungnya.

Pesan selanjutnya, mengupas Perdirjen 977 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan.

“Kepada Kepala KUA selama masih ada penghulu dan masih bisa melakukan tugasnya jangan menyuruh staf untuk menikahkan walaupun dengan aturan tertentu staf diperbolehkan, kita kerja sesuai regulasi,” tandasnya.

Sahid juga menyampaikan terima kasih kepada Kasi Bimas, fasilitator Bimwin, Kepala KUA dan Penghulu yang sudah bersama-sama melakukan bimwin untuk persiapan malem songo.

“Tolok ukurnya kalau sukses melaksanakan pernikahan di malem songo berarti nikah yang lain lebih sukses, namun tetep tidak boleh sembrono dan melanggar aturan,” ucapnya.

Terkait dengan info haji semua ASN Kemenag termasuk Kepala KUA dan Penghulu harus ikut membantu mensosialisasikan keputusan pemerintah.

“Semua lini sudah dilibatkan, tapi memang Saudi belum memberikan kuota kepada  seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, terkait pandemi. Hanya 60 ribu jemaah berkesempatan melaksanakan ibadah haji tahun ini dan itu untuk haji domestik dan ekspatriat saja,” sambungnya.

Sedang kasi Bimas Islam Mashari menambahkan soal revitalisasi KUA di Kemenag Tuban. Menurutnya, ada 4 KUA yang sudah memiliki PTSP dan telah siap mendukung program revitalisasi KUA.

“Ke empat KUA tersebut adalah KUA Kecamatan Tuban, Soko, Montong, dan Jatirogo,” ungkapnya.

Dia mengatakan semua KUA di Tuban sudah saatnya bisa mengoperasionalkan program Simkah Web untuk memunculkan kartu nikah digital.

Sementara itu, Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten Tuban, Nurpuat mengajak untuk terus menjaga kebersamaan.

“Program kerja yang telah disepakati kita kawal bersama dan kita sukseskan sampai lima tahun ke depan,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *