Kerusakan Jalan Nasional Bahayakan Pengguna Jalan

oleh -

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kerusakan jalan nasional di wilayah Kabupaten Tuban sangat dikeluhkan. Kondisi jalan yang berlubang bisa membahayakan pengguna jalan. Warga bahkan menyindir kerusakan jalan tersebut sebagai ‘wisata seribu lubang’,

Di antara kawasan jalan yang rusak berlubang adalah dari arah Tuban menuju Kecamatan Widang. Jalur ini vital karena menghubungkan wilayah Tuban dan Kabupaten Lamongan.

Kondisi jalan penghubung antarprovinsi tersebut, dikeluhkan pengguna jalan. Apalagi tebaran lubangnya hampir merata di badan jalan.

Sobirin,46, salah seorang sopir bus mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan bergelombang tersebut. Pada beberapa titik, terdapat lubang yang hampir rata di semua badan jalan.

“Jadi harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan agar tidak mengalami kecelakaan,” ujarnya  Kamis (21/01/2021).

Dia mengatakan, kondisi jalan berlubang dan bergelombang kian berbahaya terutama saat hujan. Beberapa lubang tidak terlihat karena tertutup air yang menggenangi jalan.

Cobalah menyusuri jalan Pakah-Tuban, maka menemukan beberapa jalan berlubang. Lebar lubang beragam mulai dari yang berdiameter 10 cm hingga 1 meter.  Selain itu, kedalaman lubang antara 3-12 cm.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriadi, menjelaskan,  pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.

Diharapkan segera dilakukan pembangunan dan perbaikan Jalan Pantura yang melintasi wilayah Tuban. Sebab, jalan nasional adalah kewenangan pusat.

‘’Kewenangan Pemkab Tuban hanya sebagai penyampai informasi,’’ ujarnya.

Pemkab sudah menyampaikan keluhan masyarakat, himbauan dan permohonan untuk dilakukannya perbaikan pada jalan nasional di Kabupaten Tuban itu.

“Namun, kewenangan pembangunan dan perawatan jalan ada di pusat dan BBPJN karena menjadi aset nasional,” ungkapnya.

Sedangkan anggaran pembangunan dan perawatan yang dimiliki Pemkab Tuban, dikhususkan untuk jalan poros kabupaten dan desa. Jadi tidak termasuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Agung menambahkan, perbaikan jalan nasional Widang-Tuban hanya menunggu antrian. Mengingat ruas jalan pantura tepatnya jalan Bulu-Palang yang menjadi tugas PPK 4.4 BBPJN VIII sudah dilakukan perbaikan dan perawatan.

“Untuk jalan Widang-Tuban menjadi tugas PPK 4.5 BBPJN VIII yang membawahi jalan Gresik-Lamongan-Babat-Tuban,” terangnya.

Ada kemungkinan jalan nasional Widang-Tuban tidak cukup ditambal saja. Jalan tersebut juga perlu dilakukan peningkatan jalan dengan cara dirigid atau dibeton.

“Sehingga kualitas jalan menjadi lebih baik, kuat, dan tahan lama,” tandasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.